Richard Muljadi - Direktur Bisnis Keluarga yang Ditangkap Isap Kokain Diduga Hadiah Pernikahan
Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan Richard Muljadi menggunakan uang Dollar Australia pecahan 5 dollar untuk menghisap kokain.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Richard Muljadi ditangkap saat mengkonsumsi narkoba jenis kokain di toilet sebuah restoran di kawasan Pasific Plaza, SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2018).
Richard Muljadi ditangkap oleh seorang perwira polisi yang kebutulan berada di tempat yang sama, Kombes Herry Heryawan.
Richard Muljadi merupakan pengusaha sukses di Indonesia.
Richard Muljadi meraih gelar di bidang ekonomi dan pemasaran dari Monash University, Melbourne, Australia.
Diketahui Richard Muljadi merupakan co-founder perusahaan tekonologi Dua Tech Global dan Direktur Bisnis keluarganya, PT Mulia Graha Abadi.
Yang paling mendapat atensi dari banyak masyarakat ialah Richard Muljadi merupakan cucu dari wanita terkaya di Indonesia.

Kartini Muljadi (80) tercatat sebagai satu-satunya perempuan yang masuk daftar 40 orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes Indonesia.
Melansir Kompas.com, Dalam publikasi daftar 40 orang terkaya Indonesia versi majalah Forbes, wanita tiga anak itu tercatat berada pada peringkat 25 dengan penghasilan 840 juta dollar AS, naik dari tahun 2009 sebesar 320 juta dollar AS.
• Bertengkar Rebutan Hp Dengan Sang Adik, Seorang Pemuda Nekat Gantung Diri Di Pohon Nangka
• Gaya Hidup Richard Muljadi, Cucu Konglomerat yang Ditangkap Saat Isap Kokain di WC
Penghasilan pendiri firma hukum Kartini Muljadi & Rekan itu beserta keluarganya terutama berasal dari perusahaan obat Tempo Scan yang dikelola sang putra, Handojo.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan Richard Muljadi menggunakan uang Dollar Australia pecahan 5 dollar untuk menghisap kokain.
Dijelaskan bahwa kokais tersebut ditaruh di atas layar handphone jenis iPhone X.
Pada polisi Richard Muljadi mengaku hanya mengkonsumsi narkoba jenis kokain.

"Enggak (menggunakan narkotika jenis lain), apalagi hasil urine menyatakan hanya satu jenis itu," ujar Suwondo seperti dikutip dari Kompas.com.
Melansir Tribunnews.com, kokais yang digunakan oleh Richard Muljadi diduga merupakan hadi sari seorang berinisial ML.
• Jokowi Jenguk Anthony Ginting Disoal Fadli Zon : Kalau Atlet Sudah Banyak yang Dukung
• Selain Jago Bulutangkis, Shi Yuqi Lawan Anthony Ginting Juga Jago Main Tik Tok, Ini Videonya
Kokain yang diberikan pada Richard Muljadi merupakan hadiah karena dia akan menikah.
ML diduga menyuruh orang untuk mengantar kokain tersebut.
Richard Muljadi, kata Suwondo akan ditahan selama 20 hari ke depan.
"Kita punya masa penahanan di kepolisian selama 20 hari. Kemudian kita akan bermohon ke Kejaksaan untuk perpanjangan di Kejaksaan selama 40 hari," jelas Suwondo.