Pengendara Mercy Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Penyebabnya Sepele Hingga Sempat Kabur

Seorang pengendara tewas di tempat setelah seorang pengendara mobil sengaja menabrak dari arah belakang.

Editor: Yudhi Maulana Aditama
KOMPAS.com/Labib Zamani
Mobil sedan jenis Mercedez Benz hitam AD 888 QQ milik tersangka IA diamankan di Mapolresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/8/2018) malam. 

Menurut Fadli, insiden tabrakan itu bukan termasuk kecelakaan lalu lintas (lakalantas), melainkan tindak pidana karena ada unsur kesengajaan yang mengakibatkan nyawa seseorang melayang.

"Jadi, ini bukan lakalantas. Ini kasus pidana murni. Tersangka sengaja menabrak motor korban dari belakang dan mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat," katanya.

5. Polisi cegah kasus kecelakaan dipolitisir berbau SARA

Kapolresta Surakarta Kombes Ribut Hari Wibowo mengatakan, penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan IA dibantu Ditreskrimum Polda Jateng.

"Kasus ini juga di-backup Ditreskrimum Polda Jateng, Dit Intelkam, Propam, Irwasda, Jumat pagi melakukan olah TKP bersama Gakkum Ditlantas Polda Jateng bersama Tim Inafis. Kita juga mengundang Tim Labfor Polda Jateng untuk memastikan kasus ini ditangani secara profesional dan terbuka," kata Ribut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak memolitisasi kasus kecelakaan tersebut yang dapat meresahkan masyarakat.

"Jangan sampai kasus ini dipolitisir sehingga menjurus ke arah SARA, perpecahan di wilayah Solo," ujar Ribut menegaskan.

Seperti diketahui, IA yang diketahui pemilik perusahaan cat ternama terlibat kasus kecelakaan di Jalan KS Tubun, Manahan, Solo.

Kecelakaan tersebut membuat Eko Prasetio (28) mengalami luka parah dan meninggal di lokasi kejadian.

Penulis : Michael Hangga Wismabrata

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Terbaru Kasus Mercy Vs Honda Beat di Solo, Status Tersangka hingga Isu SARA")

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved