Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Oknum Pejabat Minta Tiket Nonton Asian Games, KPK Imbau Penyelenggara Negara Laporkan Gratifikasi

Febri mengungkapkan, harusnya para pejabat tetap bersikap profesional dan menjunjung prinsip-prinsip antikorupsi dengan tidak meminta

Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase dari Tribunnews.com dan Instagram
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima sejumlah informasi adanya oknum pejabat yang menerima pemberian tiket dan bahkan meminta tiket untuk menonton pertandingan Asian Games 2018. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima sejumlah informasi adanya oknum pejabat yang menerima pemberian tiket dan bahkan meminta tiket untuk menonton pertandingan Asian Games 2018.

Dilansir Tribun Video dari Kompas.com, Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Senin (27/8/2018) mengimbau pada penyelenggara negara atau pegawai negeri melaporkan setiap gratifikasi yang diterimanya.

“Jika ada pejabat yang menerima tiket menonton pertandingan Asian Games 2018, kecuali undangan yang bersifat resmi seperti undangan pembukaan yang sudah dilakukan, maka sesuai dengan ketentuan di Pasal 16 Undang-Undang KPK, maka gratifikasi tersebut wajib dilaporkan,” ujar Febri melalui keterangan tertulis.

Gratifikasi memiliki arti yang luas, bisa mencakup uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya.

Lebih lanjut, Febri mengingatkan, agar para pejabat segera melaporkan ke direktorat gratifikasi KPK jika telah menerima tiket Asian Games.

Hal tersebut tidak diperkenankan oleh aturan hukum yang berlaku.

Live Streaming Final Badminton Jojo Asian Games 2018, Siaran Langsung Vidio.com Jam 12.00

Tiket Penutupan Asian Games 2018 Sudah Bisa Dibeli, Bertabur Bintang Kpop

Febri mengungkapkan, harusnya para pejabat tetap bersikap profesional dan menjunjung prinsip-prinsip antikorupsi dengan tidak meminta, baik langsung ataupun tidak langsung fasilitas-fasilitas yang dilarang diterima karena jabatannya.

KPK telah mengembangkan pelaporan gratifikasi secara online melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) di Android atau IOS atau aksesgol.kpk.go.id melalui website.

Sementara itu, dalam Asian Games kali ini masalah tiket memang kerap terjadi.

Penjualan tiket online pada situs Kiostix sebelumnya gagal memenuhi banyaknya permintaan tiket sehingga dialihkan ke Blibli.com.

Namun, di saat transaksi pembelian online sulit dilakukan sehinga calon pembeli tiket harus mau antre panjang di loket.

Dilansir Tribun Video dari BBC, terkait banyaknya kursi kosong, Dewan Olimpiade Asia (OCA, Olympic Council of Asia) menyurati Ketua Panitia, Erick Thohir.

Link Live Streaming Indosiar Final Bulutangkis Asian Games, Siaran Langsung Kevin/Marcus dan Jojo

Erick kemudian menjelaskan perihal tersebut bahwa tak semua kursi dijual oleh umum.

"Bangku di stadion tempat berlangsungnya ajang multievent terbagi pada dua jenis. Yang pertama adalah bangku umum yang dijual terbuka. Jenis kedua adalah bangku khusus yang tak dijual. Bangku yang dijual terbuka ini angkanya paling banyak," kata Erick.

"Inilah yang selama ini dijual kepada masyarakat dan cepat habis. Sedangkan bangku yang tidak dijual, biasanya merupakan bangku khusus untuk wartawan, atlet, perwakilan negara peserta, federasi olahraga dunia, hingga perwakilan sponsor," jelasnya.

(Tribun-Video.com/ Yulita Futty Hapsari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Imbau Penyelenggara Negara Laporkan Gratifikasi Tiket Asian Games 2018"

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved