Proyek TOD Stasiun Bogor Tak Jalan, Bima Arya Sengaja Habiskan Masa Berlaku Perjanjian
tidak berjalannya MOU tersebut dikarenakan ada komitmen yang tidak dijalankan dari nota kesepakatan yang sudah disetujui.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Rencana PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) untuk mengembangkan Stasiun Bogor dengan Transit oriented developmen (Tod) sepertinya tidak akan berjalan mulus.
Sejak penandatanganan nota kesepahaman atau MOU antara Pemkot Bogor yang ditandatangani oleh Bima Arya dengan Waskita Realty yang diwakili oleh Dirut PT Waskita Kary M. Cholic dan PT KAI pada 11 September 2017 ini belum terlihat adanya progres dari perjanjian tersebut.
Bahkan perjanjian itu terancam kadaluarsa pada bulan depan.
"Jadi perjanjiannya MoUnya sudah akan expired bulan depan, kalau tidak berlaku, sudah kadalurarsa kita akan review lagi secara keseluruahan, kita ulang lagi kesepakatan-kesepakatannya gitu kira-kira," ujar Wali Kota Bogor Bima Arya saat dikonfirmasi mengenai rencana pembangunan tod di Stasiun Bogor.
Bima menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengundang PT KAI beberapa hari lalu, namun dari pihak PT KAI tidak ada yang hadir dalam undangan tersebut.
"Kemarin kita undang yang datang hanya Wika (PT Waskita Karya) tapi PT KAI tidak datang, nanti saya akan datangi ke PT KAI nya," ucapnya usai mengikuti kegiatan festival kaulinan orang lembur, Rabu (29/8/2018).
Bima mengatakan bahwa tidak berjalannya MOU tersebut dikarenakan ada komitmen yang tidak dijalankan dari nota kesepakatan yang sudah disetujui.
"Karena banyak komitmen yang tidak dijalankan, ya oleh PT KAI utamanya dan oleh kementerian, waktu itu kan kita menyetujui dengan syarat catatan dan syarat syarat ini lah dan ini yang belum dipenuhi," katanya.
Seperti diketahui beberapa waktu lalu Bima Arya juga mengatakan bahwa piihaknya tidak melarang adanya pembangunan di Stasiun Bogor.
Namun pihaknya memberikan beberapa catataan.
"Amdal lalinnya juga harus ditaati yang kedua harus singkron dengan konsep TOD dak boleh menimbulkan masalah disitu artinya kalau dibangun apartmen disitu otomatis artinya akan menambah mobilitas disitu kan berarti harus di antisipasi dibangun akses jponya atau underpasnya atau skyworknya," ucapnya.
Untuk itu kata Bima Pemkot Bogor meminta PT KAI segera melakukan pembangunan Stasiun baru di Sukaresmi.
Namun rupanya hingga saat ini pembangunan di Stasiun Sukaresmi belum juga dilaksanakan.
"Iya kemdudian juga untuk menghindari penumpukan berlebih disitu penumpang karena kalau stasiunnya bagus penumpangnya numpuk semua disitu kan buat apa, kita minta dipercepat pembangunan di Sukaresmi, Stasiun Sukaresmi, waktu itu ibu Rini menyanggupi pada perkembangannya hal hal itu tidak berjalan lah tidak berjalan malah kemudian dari pihak kontraktornya meminta untuk perubahan izin lagi jadi untuk apartmen padahal kan kita ingi terintegrasi," ujarnya.