Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Bus Hibah dari Kemenhub Sudah Berjamur, Dishub Kota Bogor Tak Punya Program Kelola Angkutan Massal

Jamur dan debu itu tampak jelas terlihat pada beberapa bus yang diparkir di Kantor Dishub Kota Bogor.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
bus bantuan dari Kementerian Perhubungan hanya diparkir di halaman Kantor Dinas Perhubungan Kota Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Empat dari 10 bus bantuan dari Kementerian Perhubungan hingga saat ini masih diparkir di halaman Kantor Dinas Perhubungan Kota Bogor.

Sejak didatangkan pada 2017 lalu, hanya dua bus saja yang dijalankan.

Sedangkan delapan bus lainnya dibiarkan berdebu dan diselimuti jamur.

Jamur dan debu itu tampak jelas terlihat pada beberapa bus yang diparkir di Kantor Dishub Kota Bogor.

Sejak didatangkan dari Kemenhub kepada Pemkot Bogor bus tersebut langsung diserahkan pengelolaannya kepada PDJT.

Padahal seperti diketahui PDJT pun tidak sanggup mengoperasionalkan bus-bus miliknya sendiri, lalu bagaimana PDJT bisa mengoperasikan 10 bus bantuan?

Dan mengapa bus tersebut tidak di kelola oleh Dinas Perhubungan?

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bogor Agus mengatakan bahwa bus sebagai angkutan umum harus dikelola Badan Usaha atau badan layanan umum.

Prabowo Berhenti Bicara Saat Sebut Megawati Presiden yang ke Berapa, Suka Lupa Sih

"Dan di Kota Bogor sudah telah dibentuk PDJT, dari 10 bus sebagaian sudah selesai administrasi kendaraannya dan saat ini sudah dioperasionalkan oleh PDJT di koridor 7 (Belanova)," katanya kamisn(30/8/2018).

Sementara itu Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor Jimmy Hutapea mengatakan bahwa bus tersebut dalam berita acara operasionalnya diserahkan kepada PDJT

"Iya dikhususkan untuk angkutan umum ya bahasanya untuk angkutan masal lah ya angkutan umum karena dia peruntukannya untuk angkutan umum sementara Dinas perhubungan Kota Bogor kan tidak mengelola angkutan umum sehingga Wali Kota mengambil kebijakan karena bus ini dioperasionalkan untuk angkutan umum maka ditunjuklah PDJT bumdnya Kota Bogor yang memang mengelola angkutan umum," katanya 

Mengenai alasan mengapa bus tersebut tidak dikelola Dishub, Jimmy menjelaskan bahwa Dishub tidak mengelola angkutan umum.

"Kenapa bukan dishub karena dishub tidak mengelola angkutan umum sementara itu busnya itu diberikan kemenhub untuk angkutan umum, yang jelas karena judulnya untuk  memperkuat angkutan umum ya otomatis kita akan memberikan kepada yang sudah eksis, Dishub sendiri kita tidak punya lembaga yang  bisa mengelola angkutan umum itu, karena kita kan dishub itubsebagai regulator  bukan operator," katanya.

Neno Warisman Bicara Pakai Mikrofon Pesawat, Pilot Lion Air Tak Boleh Terbang

Namun kata Jimmy bisa saja pihaknya mengelola angkutan.

Namun Ia mengakui bahwa Dishub Kota Bogor tidak memiliki program untuk mengelola angkutan umum masal sendiri.

"Walaupun bisa saja tapi bukan langsung dinas perhubungannya nanti kita bentuk uptd seperti di banyak daerah juga dikelola oleh uptd," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved