Bawaslu Tak Lanjutkan Dugaan Mahar Politik Sandiaga, Tiffatul Sembiring : Andi Arief Jangan Mingkem

Bawaslu tidak menemukan pelanggaran pemilu yakni soal kasus dugaan mahar politik oleh Sandiaga Uno.

Penulis: khairunnisa | Editor: Ardhi Sanjaya
Tribunnews.com/Instagram
Tifatul Sembiring, Andi Arief 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memutuskan tak melanjutkan kasus dugaan mahar politik dari Cawapres Prabowo,  Sandiaga Uno

Sebab Bawaslu tidak menemukan pelanggaran pemilu yakni terkait dugaan pemberian mahar politik dari Sandiaga Uno kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk pencalonan pada Pilpres 2019.

Dilansir dari laman Kompas.com, Bawaslu pun memberikan keterangannya.

"Bahwa terhadap pokok laporan nomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018 yang menyatakan diduga telah terjadi pemberian imbalan berupa uang oleh Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS pada proses pencalonan Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat dibuktikan secara hukum," ujar Ketua Bawaslu Abhan dalam keterangan resminya, Jumat (31/8/2018).

Abhan memaparkan, putusan ini didasarkan atas pemeriksaan sejumlah saksi yang diajukan pelapor, Wakil Ketua Umum LSM Federasi Indonesia Bersatu Frits Bramy Daniel.

Satu saksi, yakni Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief tidak dapat didengarkan keterangannya karena tidak memenuhi dua kali undangan Bawaslu.

"Ketidakhadiran Andi Arief memenuhi undangan Bawaslu, menjadikan laporan yang dilaporkan tidak mendapatkan kejelasan terjadinya peristiwa pemberian uang kepada partai PKS dan PAN," kata dia.

Abhan lalu menambahkan, Andi Arief satu-satunya sumber informasi dari pelapor.

"Bahwa terhadap keterangan pelapor dan saksi-saksi yang telah diambil keterangannya pada proses klarifikasi, para saksi tidak melihat, mendengar, atau mengalami secara langsung peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor melainkan mendengar dari keterangan pihak lain," ujarnya.

Sehingga hal itu tidak memiliki kekuatan pembuktian.

Sering Buat Cuitan Soal Guyonan, Ajakan Sholat Subuh dari Anak Jokowi Ini Tuai Pujian

Mengenai hal tersebut, politikus PKS yang juga anggota DPR RI, Tifatul Sembiring turut memberikan tanggapan.

Dilansir dari laman Twitternya, Tifatul Sembiring tampak membagikan sebuah artikel dari portal berita online mengenai kabar tersebut.

Yakni soal kabar bawaslu yang tak melanjutkan kasus dugaan mahar politik dari Sandiaga.

Tifatul Sembiring pun menuliskan kalimat singkat atas tanggapan kabar tersebut.

Seolah menyindir saksi atas kasus dugaan mahar politik tersebut, Tifatul Sembiring pun membagikan cuitan untuk Andi Arief.

"Andi Arief, jangan mingkem yaa.." tulis Tifatul Sembiring.

Bonus Atlet Asian Games 2018 Segera Cair, Ini Daftar Rinciannya, Pelatih dan Asisten Juga Dapat Lho

Tak hanya kalimat untuk Andi Arief, Tifatul Sembiring pun membubuhkan tiga stiker bertanda senyum.

Cuitan Tifatul Sembiring
Cuitan Tifatul Sembiring (Twitter)

Perintah dari partai Demokrat

Seperti yang diketahui, Andi Arief sebelumnya dalam tayangan di Kompas TV menyebut kalau soal mahar politik itu, dirinya diperintah oleh Partai Demokrat.

Andi Arief mengatakan kalau ia diperintah oleh partainya untuk bicara mengenai dugaan mahar Rp 500 Miliar dari Sandiaga Uno ke Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera.

Sempat Digosipkan Punya Anak, Via Vallen Bahas Soal Anggapan Perawan Atau Tidak : Gemas!

Mahar itu, disebutnya, dijanjikan agar PAN dan PKS mau menerima Sandiaga Uno sebagai calon wakil presiden bagi Prabowo Subianto.

"Saya ingin menyatakan bahwa saya diperintah partai bicara ini," kata Andi dalam acara sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Senin (13/8/2018) malam.

Andi memastikan pernyataannya bisa dipertanggungjawabkan.

Bahkan, menurut dia, keputusan Demokrat untuk mengungkap soal dugaan mahar ini diambil dalam rapat resmi partai di kediaman Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (8/8/2018) malam.

"Hasil rapat menyatakan kita kemukakan saja ke publik problem sebenarnya," kata dia.

Sabet Medali Untuk Indonesia di Asian Games 2018, Atlet Badminton Dapat dari Hadiah Kekasih Maia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved