Pengakuan Pelaku Mutilasi Pacar di Mojokerto, Simpan Sisa Daging dan Tulang Korban di Kos-kosan

Pelaku mutilasi seorang wanita di Mojokerto, Jawa Timur ternyata menyimpan sisa daging dan tulang korban di kos-kosannya.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Facebook
MUTILASI PACAR DI MOJOKERTO - Pelaku mutilasi seorang wanita di Mojokerto, Jawa Timur ternyata menyimpan sisa daging dan tulang korban di kos-kosannya. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pelaku mutilasi seorang wanita di Mojokerto, Jawa Timur ternyata menyimpan sisa daging dan tulang korban di kos-kosannya.

Pelaku berinisial AM (24) itu tega menghabisi nyawa TAS, yang merupakan pacarnya sendiri.

Tak hanya membunuh, pelaku AM juga memutilasi jasad kekasihnya itu.

AM diketahui merupkan pria asal Sumatera yang sudah lulus kuliah dan pernah berprofesi sebagai tukang jaga.

Menurut Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto kasus mutilasi ini pertama kali diketahui saat adanya penemuan potongan tubuh manusia di Jalan Raya Pacet, Batu, Desa Pacet Utara, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (6/9/2025).

"Seseorang sedang berkebun menemukan potongan tubuh manusia berupa kaki, lalu melapor ke Polsek Pacet," kata AKBP Ihram dikutip dari Youtube TV One News, Senin (8/9/2025).

Ia mengatakan, pelaku AM kemudian ditangkap di sebuah kamar kos di daerah Surabaya.

Saat digerebek, di dalam kos-kosan tersebut ada beberapa potongan tubuh diduga korban.

Potongan tubuh korban itu, kata dia, sudah berupa kepingan kecil.

"Menjadi potongan keping-keping layaknya potongan daging yang akan dimasak," ucapnya.

Tak hanya itu, pelaku juga menyimpan sisa tulang dari tubuh sang kekasih.

"Kami temukan juga beberapa serpihan tulang-tulang yang cukup banyak sampai ratusan tulang," tutur Ihram lagi.

Kepada penyidik, AM pun mengakui perbuatannya yang telah membunuh dan memutilasi korban.

Menurut AKBP Ihram, pelaku dan korban diketahui sudah menjalin hubungan asmara selama tiga tahun.

"Mereka sudah tinggal satu atap atau satu kos-kosan namun belum dengan ikatan yang sah," jelasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved