Breaking News

Pilot Ini Jadi Tertuduh Pemberi Izin Neno Warisman Bicara Pakai Mikrofon di Pesawat, Sempat Syok

pilot yang mengizinkan Neno Warisman menggunakan mik pesawat itu membuat Kapten Pribadi Alisudarso mengalami syok.

Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas/Istimewa
Neno Warisman bicara pakai mikrofon pesawat setelah diadang massa di Pekanbaru, Riau 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Aksi Neno Warisman menggunakan mikrofon pesawat dalam dalam penerbangan pesawat Lion Air JT297 rute Pekanbaru-Jakarta pada 25 Agustus 2018, berbuntut panjang.

Kali ini giliran Pilot Lion Air, Kapten Pribadi Alisudarso yang bereaksi.

Ia melaporkan sejumlah akun dan situs yang diduga menyebarkan berita bohong atau hoax ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

 

Pelaporan dilakukan menyusul penyebaran kabar di media sosial bahwa Kapten Pribadi Alisudarso sebagai pilot yang mengizinkan Neno Warisman menggunakan mikrofon pesawat pada 25 Agustus 2018.

Akibat kejadian tersebut, akun media sosial milik Kapten Pribadi Alisudarso diserang oleh warganet.

Bahkan, ada akun yang menyebarkan profil Kapten Pribadi Alisudarso sebagai pendukung Aksi 212 dan dikait-kaitkan dengan niat mati syahid.

"Untuk itu Captain Pribadi Alisudarso sudah melaporkan para oknum ke Mabes Polri," ujar Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, dalam jumpa pers di Lion Air Tower, Jakarta Pusat, Kamis (30/8/2018).

Danang menjelaskan, pesawat Lion Air JT297 dari Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru ke Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada 25 Agustus 2018 atau saat Neno Warisman menggunakan mik pesawat adalah dipiloti oleh Kapten Djoko Timboel Soembodo.

Penerbangan pesawat tersebut bukan dipiloti oleh Kapten Pribadi Alisudarso.

"Informasi dan berita yang diunggah dihubungkan oleh orang tertentu dalam akun pribadi Captain Pribadi Alisudarso adalah tidak benar dan fitnah," tandasnya.

Menurut Danang, akibat banyak serangan dan viralnya Kapten Pribadi Alisudarso sebagai pilot yang mengizinkan Neno Warisman menggunakan mik pesawat itu membuat Kapten Pribadi Alisudarso mengalami syok.

Padahal, saat kejadian itu Kapten Pribadi Alisudarso tengah masa libur atau off.

"Artinya apa, secara captain (Pribadi, red) ini shocked karena diviralkan seolah-olah dia. Sementara dia itu nggak tahu apa-apa gitu," ujarnya.

Danang menambahkan, Kapten Pribadi membutuhkan waktu untuk memulihkan kondisi psikologisnya sebelum kembali menerbangkan pesawat.

Kapten Pribadi Alisudarso sendiri dihadirkan dalam jumpa pers bersama manajemen Lion Air itu. Dia menegaskan tidak pernah mengeluarkan pernyataan ingin mati syahid yang kemudian jadi perbincangan netizen.

"Semua berita yang dihubungkan dengan akun pribadi saya adalah tendensius dan bersifat penyerangan pribadi sehingga menimbulkan fitnah. Kalau teman-teman memperhatikan FB (Facebook) saya, saya nggak pernah menyatakan ingin mati syahid," ujarnya.

 

Oleh karena itu, dia melaporkan sejumlah akun media sosial dan situs ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (29/8/2018) malam.

Pihak yang dilaporkan adalah pemilik akun akun Winston Johanes dan Ali Winata serta akun Katakita.

Pemilik akun-akun tersebut dilaporkan atas dugaan pelanggaran penyebaran berita bohong, pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan melakukan penyelidikan atas kejadian Neno Warisman yang menggunakan mik di dalam pesawat atau Public Address System (PAS) Lion Air.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, M Pramintohadi Sukarno menyatakan akan menindak tegas siapapun yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan penerbangan sipil.

Pramintohadi menegaskan, mik di dalam pesawat hanya bisa digunakan oleh awak kabin untuk menyampaikan informasi penerbangan kepada penumpang, bukan digunakan oleh penumpang untuk menyampaikan informasi lain yang tidak terkait dengan operasional penerbangan.

Dan aksi Neno Warisman itu diduga telah melanggar internal SOP maskapai Lion Air.

Tidak hanya Neno Warisman, Kemenhub juga akan melakukan tindakan tegas kepada awak kabin dan juga pilot Lion Air yang mengizinkan penggunaan PAS.

"Pilot in Command (PIC) maupun Cabin Crew serta penumpang telah melakukan kesalahan. Terhadap PIC dan Cabin Crew akan dilakukan tindakan tegas," ungkap Praminto.

Neno Warisman saat ditemui wartawan di kediamannya, Cimanggis, Depok, Selasa (31/7/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Neno Warisman saat ditemui wartawan di kediamannya, Cimanggis, Depok, Selasa (31/7/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (KPPU) Kementerian Perhubungan pun telah melayangkan surat teguran kepada Manajemen Lion Air pada 27 Agustus 2018.

Di surat itu, Kemenhub meminta Lion Air menindak tegas Station Manager, PIC dan Cabin Crew yang tidak melaksanakan Internal SOP secara baik dan benar.

Pihak Lion Air sendiri telah melakukan penyelidikan atas pelanggaran ini. 
Kapten Djoko Timboel Soembodo yang menerbangkan pesawat saat Neno Warisman menggunakan mik tersebut dan beberapa awak kabin pesawat tersebut juga dilakukan pemeriksaan oleh pihak Lion Air.

Hasilnya, diketahui benar terjadi pelanggaran oleh pilot dan awak kabin pesawat.

"Lion Air sudah mengenakan sanksi kepada awak pesawat, baik penerbang (pilot) dan awak kabin yang memberikan izin penggunaan peralatan PA, berupa tidak boleh terbang atau grounded," kata Danang sebelumnya. (tribun network/dit/coz)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pilot Lion Air Polisikan 3 Akun Ini Terkait Aksi Neno Warisman di Pesawat, Begini Faktanya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved