#2019GantiPresiden Diduga Ditunggangi HTI, Sudjiwo Tedjo: Tempuh Jalur Hukum, Jangan Dibatalkan

Menurut Sudjiwo Tedjo, jika benar gerakan #2019GantiPresiden itu ditunggangi HTI, sebaiknya ditempuh jalur hukum.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Twitter/kolase
Sudjiwo Tedjo 

Seharusnya, kata dia, tugas polisi adalah melindungi wayangannya dari para pengadang.

"Kalau Gera’an Pedalanganku diduga ditunggangi Rahwana, ya tempuh jalur hukum. Tuntut. Jangan sampai polisi membatalkan wayanganku gegara ad org yg gak suka wayanganku. Tugas polisi justru melindungi wayanganku dr para penghadang," tulisnya.

Ia juga mengaku lebih suka menulis gerakan dengan gera'an, jadi seperti Pak Harto.

"Aku gak suka Gerakan. Aku lebih suka Gera’an, seperti Pak Harto kalau bilang Gerakan. Gera’an lbh terasa gimanaaaa gitu," tulisnya.

Dikutip dari Tribunnews, Direktur Relawan Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'aruf Amin, Maman Imanulhaq juga menuding gerakan #2019GantiPresiden ditunggangi organisasi massa HTI yang sudah dilarang di Indonesia.

Maman juga menuding, kelompok ini bukan cuma ingin mengganti presiden, tapi juga ideologi bangsa.

"Deklarasi #2019GantiPresiden ditunggangi oleh Kelompok HTI yang jelas HTI merupakan ormas terlarang," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini di Jakarta, Senin (27/8/2018).

Sidarto Danusubroto juga mengatakan bila gerakan #2019GantiPresiden merupakan suatu hal yang tidak etis. 

"Bagi saya itu tidak etis ya!," ucap Sidarto. 

Menurut Sidarto lebih baik kubu yang mempelopori #2019gantipresiden untuk 'menjual' pasangan capres-cawapres yang telah mereka usung. 

"Mereka sudah punya capres, jual lah capres itu, jangan jualan ganti presiden, itu tidak etis dalam etika demokrasi tidak etis bagi saya," ujar Sidarto.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved