Deklarasi 2019GantiPresiden di Aceh Batal Digelar, Fadli Zon : Rezim Otoriter Panik dengan Hastag

Menanggapi kicauan dari Mardani, Fadli menjawab jika pemerintahan saat ini takut dengan tagar (hashtag) yang sama

Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/3/2018).(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO 

Padahal, sambungnya, panitia telah menyiapkan berbagai keperluan, termasuk telah memesan kamar untuk inisiator #2019GantiPresiden yang juga politikus PKS, Mardani Ali Sera.

“Panitia bekerja dalam waktu yang sangat singkat. Alhamdulillah, respons masyarakat luar biasa. Dari yang japri ke kita saja sampai jumatan tadi, besok bisa hadir 10.000 orang dari 13 kabupaten/kota. Padahal, awalnya kami menargetkan 2-5 ribu orang, itu pun dari Banda Aceh dan Aceh Besar saja,” katanya.

Mustafa yang didampingi panitia lainnya, Erlanda Juliansyah Putra MH dan Farid Nyak Umar menyatakan Polresta Banda Aceh tidak mengeluarkan izin atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan (SSTP) lantaran tidak adanya rekomendasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banda Aceh.

Berdasarkan surat balasan dari DPMPTSP yang diterima pihaknya, Mustafa menyampaikan alasan dinas tidak mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan deklarasi.

Pertimbangan dinas karena adanya persoalan dan kerawanan sosial pada beberapa daerah di Indonesia saat pelaksanaan deklarasi #2019GantiPresiden.

“Untuk menghindari kemungkinan hal serupa akan terjadi juga di Kota Banda Aceh yang saat ini relatif aman dan kondusif maka Pemerintah Kota Banda Aceh tidak dapat mengeluarkan rekomendasi deklarasi #2019GantiPresiden yang saudara mohonkan,” demikian bunyi surat yang ditandatangani Kepada DPMPTSP Banda Aceh, Muchlish SH.

Karena tidak mengantongi surat rekomendasi dan izin, maka pihaknya pun memutuskan untuk menunda pelaksanaan deklarasi #2019GantiPresiden di Banda Aceh.

“Kami panitia menunda kegiatan besok, walaupun peserta dari daerah sedang menuju Banda Aceh,” kata Mustafa.

Menurut Mustafa, penundaan itu untuk mempersiapkan lagi acara deklarasi yang lebih besar pada 30 September mendatang.

“Kita tunda ini supaya ini lebih matang lagi. Insyaallah, acara deklarasi ini terus berjalan dan perjuangan belum selesai. Tanggal 30 September kita akan buat besar-besaran,” ungkapnya.

Dipilihnya tanggal 30 September, karena saat itu sudah masuk tahapan kampanye capres dan cawapres.

Sehingga, lanjut Mustafa, aksi itu nantinya tidak perlu lagi ada izin dari pihak terkait karena bagian dari tahapan kampanye.

“Hari ini dengan sangat menyesal, kami mohon maaf kepada masyarakat dan panitia,” ujar dia. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Gerakan 2019 Ganti Presiden di Aceh Batal Digelar, Fadli Zon: Rezim Otoriter Panik dengan Hashtag

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved