Usai Bebas dari Penjara, Ahok Dikabarkan Akan Menikah Lagi Dengan Polwan Mantan Ajudan Veronica Tan
Sebelumnya, pada Agustus 2018 lalu kakak angkat Ahok, Riwayatie pernah mengungkapkan rencana Ahok akan menikah usai bebas.
Penulis: yudhi Maulana | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dikabarkan akan menikah lagi usai bebas dari penjara.
Ahok diketahui masih menjalani masa hukuman di Mako Brimob Kelapa Dua karena tersangkut kasus penodaan agama.
Dikutip dari Asia Times, ada prioritas utama yang akan dijalani Ahok usai terbebas dari penjara.
"Prioritas utama Purnama (Ahok) setelah keluar dari penjara adalah sesuatu yang pribadi, yaitu pernikahan dengan polwan yang sempat tertunda," tulis Asia Times dalam artikel berjudul 'Military minds aim to keep Widodo in power' yang dipublis Selasa, 4 September 2018.
Disebutkan pula, sosok Polwan yang disebut sebagai calon istri Ahok itu adalah mantan ajudan Veronica Tan dan kerap mendukung Ahok selama mendekam di Mako Brimob Kelapa Dua.
Namun, belum diketahui siapa sosok dari Polwan tersebut.
• Semprot Abu Janda, Ratna Sarumpaet Keceplosan Sebut Ahok Saat Akan Kritik Jokowi
• 8 Tahun Menikah Tiba-tiba Gugat Cerai Suami, Shezy Idris Ungkap Ingin Pisah Sejak Awal Menikah
Sebelumnya, pada Agustus 2018 lalu kakak angkat Ahok, Riwayatie pernah mengungkapkan rencana Ahok akan menikah usai bebas.
Dikutip dari Tribun Timur, mantan Bupati Belitung Timur itu akan menekuni bisnis dan menikah lagi.
"Pernah bercerita sudah lama dia katanya mau menikah lagi kalau bebas, kalau terjun ke politik dia enggak bilang, beliau hanya bilang mau bisnis," ujar Nana.
Sementara, adik Ahok, Fifi Lety Indra Tjahaja Purnama juga belum mengungkap siapa sosok calon istri Ahok tersebut.
Namun, Fifi sebelumnya telah memberi tahu kapan Ahok bisa bebas dari penjara.
• Kenapa Ada Pengibaran Bendera China di Penutupan Asian Games? Bandingkan Dengan di Korea 2014 Lalu
• Ikhlas Ahmad Dhani Tinggalkan Maia Estianty, Dul Jaelani Semprot Netizen yang Sadis ke Mulan Jameela
Di akun Instagram-nya, Fifi menuliskan hitung-hitungan waktu kapan Ahok bisa bebas.
Menurutnya, Ahok bisa bebas murni pada 24 Januari 2019, setelah dikurangi remisi 3 bulan 15 hari.
"Dirgahayu NKRI, Merdeka! Hari ini dapat berita bahwa @basukibtp mendapat remisi umum 17 Agustus 2018 sebanyak 2 bulan. Banyak Yg tlp dan wa saya tanya Ini. Dari berita ini berarti BTP sudah mendapat remisi sebanyak 2 bulan 15 hari (Remisi Khusus Natal Desember 2017). Kalau BTP dapat lagi Remisi Khusus Natal Desember 2018 sebesar 1 Bulan saja (semoga bisa dapat Lebih ya doakan ya), maka hitungan total Remisi = 3 Bulan 15 hari.
Jadi karena Vonis Pak AHOK = 2 Tahun, tanggal Masuk = 9 Mei 2017, maka tanggal Bebas Murni = 24 Januari 2019 (setelah dikurangi remisi 3 bulan 15 hari)."
Film A The Man Called Ahok