2 Pelaku Begal Mahasiswi di Bandung Ditembak, 1 Tewas Saat Mengecoh Polisi, Ini 5 Fakta Terbarunya
Polisi terpaksa menembak mati Amin karena berupaya melarikan diri, sementara Yonas ditembak di bagian kaki.
Penulis: yudhi Maulana | Editor: Vivi Febrianti
Sementara Yonas juga ditembak di bagian kaki.

3. Peran masing-Masing Pelaku
Dalam beraksi, keduanya membagi peran.
Aminatus bertugas sebagai eksekutor, sementara Yonas bertugas sebagai pengendara sepeda motor.
"Si eksekutor ini menarik tas milik korban hingga jatuh dari motor dan kepala korban kemudian membentur jalan," ujar Kapolda.
Dalam pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti ponsel sebanyak 4 unit beragam merek.
Kemudian kamera DSLR, tas berisi perlengkapan wanita, dua STNK, enam SIM card serta satu sepeda motor bernomor polisi D 5699 KP yang digunakan pelaku saat beraksi.
• Usai Bebas dari Penjara, Ahok Dikabarkan Akan Menikah Lagi Dengan Polwan Mantan Ajudan Veronica Tan
4. Baru Pertama Kali
Yonas Aditya yang kakinya pincang karena ada luka tembak di kaki mengaku tidak menyangka perbuatannya berujung pada tewasnya Shanda.
Padahal, hanya untuk merebut ponsel dan uang Rp 300 ribu milik korban.
"Saya menyesal, tidak menyangka akan seperti ini. Saya hanya membawa sepeda motor, ini baru sekali saya beraksi dan saya tidak ada niat untuk membunuh," kata Yonas Aditya di RS Sartika Asih, Rabu (5/9/2018).
• Jokowi Sebut Rupiah Melemah Karena Faktor Eksternal, Ekonom Amerika Steve Hanke : Omong Kosong
5. Terancam Penjara Seumur Hidup
Kini Yonas tengah mendekam di Rutan Mapolda Jabar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia ijerat Pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman penjara seumur hidup.
"Pelaku (yang masih hidup) dijerat Pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 20 tahun atau seumur hidup," ujarnya Agung.