Buka Suara Soal Kabar Ahok Akan Menikah Dengan Polwan, Fifi : Agar Tak Ada Dusta Di Antara Kita

Ahok dikabarkan akan menikah dengan seorang Polwan yang merupakan mantan ajudan Veronica Tan.

Editor: Yudhi Maulana Aditama
Kolase TribunnewsBogor.com
Aho, Veronica Tan dan Fifi Lety Indra 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Fifi Lety Indra, adik dari Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok artinya buka suara terkait kabar pernikahan sang kakak dengan seorang Polwan.

Ahok dikabarkan akan menikah dengan seorang Polwan yang merupakan mantan ajudan Veronica Tan.

Dikutip dari Asia Times, ada prioritas utama yang akan dijalani Ahok usai terbebas dari penjara.

"Prioritas utama Purnama (Ahok) setelah keluar dari penjara adalah sesuatu yang pribadi, yaitu pernikahan dengan polwan yang sempat tertunda," tulis Asia Times dalam artikel berjudul 'Military minds aim to keep Widodo in power' yang dipublis Selasa, 4 September 2018.

Disebutkan pula, sosok Polwan yang disebut sebagai calon istri Ahok itu adalah mantan ajudan Veronica Tan dan kerap mendukung Ahok selama mendekam di Mako Brimob Kelapa Dua.

Namun, belum diketahui siapa sosok dari Polwan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, adik Ahok, Fifi lety Indra akhirnya angkat bicara.

Sebelumnya, Fifi memang akan menjanjikan untuk mengungkap soal kabar Ahok di akun Instagramnya.

Hari ini, Kamis (9/6/2018) Fifi akhirnya buka suara terkait kabar kakaknya tersebut.

 Perankan Ahok di Film A Man Called Ahok, VJ Daniel: Film Ini Lebih dari Tentang Basuki Tjahaja

Namun, dalam postingannya itu Fifi tak secara gamblang menjelaskan terkait kabar rencana pernikahan Ahok.

Dirinya juga mengatakan kalau ia memang banyak sekali mendapat pertanyaan kemarin, namun tak disebutkan soal apa pertanyaan itu.

Tapi bisa dipastikan Fifi dihujani pertanyaan soal kabar rencana pernikahan Ahok.

Dirinya juga belum bisa menyangkal ataupun membenarkan terkait kabar tersebut.

 2 Pelaku Begal Mahasiswi di Bandung Ditembak, 1 Tewas Saat Mengecoh Polisi, Ini 5 Fakta Terbarunya

Fifi juga masih meminta petunjuk untuk bisa menjawab tertanyaan itu.

Tgl 5 adalah Hari Yg sangat “gila” Di tlp Byk org dan wa plus ada bbrp undangan jadi Bintang tamu stationtv tiba2.....ya ampun viral semua tanya Yg sama.... untung aja di ajak makan with my amazing siis @magdahut Jadi bisa tenang sebentarTtp tetap tdk bisa “lari” harus jawab juga tunggu pertunjuk Gimana ya jawab nya biar tdk ada dusta di antara kita ( Joh 8:44) God Give me wisdom pls"

Postingan adik Ahok, Fifi Lety Indra terkait pertanyaan soal kabar pernikahan Ahok
Postingan adik Ahok, Fifi Lety Indra terkait pertanyaan soal kabar pernikahan Ahok (Instagram @fifiletytjahahapurnama)

Hal itu ia tuliskan dalam postingan sebuah foto saat dirinya sedang makan bersama rekannya, dan terlihat pula ada Raffi Ahmad di foto itu.

Banyak pula netizen yang masih penasaran terkait kabar pernikahan Ahok.

Sebelumnya, pada Agustus 2018 lalu kakak angkat Ahok, Riwayatie pernah mengungkapkan rencana Ahok akan menikah usai bebas.

Dikutip dari Tribun Timur, mantan Bupati Belitung Timur itu akan menekuni bisnis dan menikah lagi.

"Pernah bercerita sudah lama dia katanya mau menikah lagi kalau bebas, kalau terjun ke politik dia enggak bilang, beliau hanya bilang mau bisnis," ujar Nana.

Sementara, adik Ahok, Fifi Lety Indra Tjahaja Purnama juga belum mengungkap siapa sosok calon istri Ahok tersebut.

Namun, Fifi sebelumnya telah memberi tahu kapan Ahok bisa bebas dari penjara.

Di akun Instagram-nya, Fifi menuliskan hitung-hitungan waktu kapan Ahok bisa bebas.

Menurutnya, Ahok bisa bebas murni pada 24 Januari 2019, setelah dikurangi remisi 3 bulan 15 hari.

"Dirgahayu NKRI, Merdeka! Hari ini dapat berita bahwa @basukibtp mendapat remisi umum 17 Agustus 2018 sebanyak 2 bulan. Banyak Yg tlp dan wa saya tanya Ini. Dari berita ini berarti BTP sudah mendapat remisi sebanyak 2 bulan 15 hari (Remisi Khusus Natal Desember 2017). Kalau BTP dapat lagi Remisi Khusus Natal Desember 2018 sebesar 1 Bulan saja (semoga bisa dapat Lebih ya doakan ya), maka hitungan total Remisi = 3 Bulan 15 hari.
Jadi karena Vonis Pak AHOK = 2 Tahun, tanggal Masuk = 9 Mei 2017, maka tanggal Bebas Murni = 24 Januari 2019 (setelah dikurangi remisi 3 bulan 15 hari)."

(TribunnewsBogor.com/Yudhi Maulana)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved