Kalapas Paledang Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus Bagi Tahanan Korupsi
Gunawan juga menuturkan bahwa para napi Korupsi disatukan dengan napi lainnya.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Kepala Lapas Palededang baru mengetahui ada tahanan tindak pidana korupsi (tipikor) dari BUMD Kota Bogor dan Mantan Anggota Dewan kota Bogor.
Dua orang tersebut adalah Direktur Umum Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya DSH yang terlibat dugaan kasus korupsi bunga dana sebesar Rp 1,5 miliar yang di depositokan dan Mantan Anggota DPRD Kota Bogor Kosasih yang terlibat kasus proyek fiktif.
"Iya saya baru tau ini," ujar Kalapas Paledang Gunawan Rabu (5/9/2018) usai kunjungan Usmar Hariman
Gunawan memastikan tidak ada perbedaan antara tahanan korupsi dan tahanan lainnya.
"Kamarnya berbeda, kalau pak Deni di mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan) kalau Kosasih di kamar, mereka masih titipan," katanya.
Gunawan juga menuturkan bahwa para napi Korupsi disatukan dengan napi lainnya.
"Sebagai contoh ini ada kasus korupsi Pak Deni baru masuk kita samakan di kamar mapenaling semua sama setiap yang baru masuk ke mapenaling, kamar orientasi dan setelah itu baru ke kamar, Pak Deni aja 20 orang Kosasi mungkin 15 orang kita tidak ada kamar khusus semua kamar besar," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/kalapas-paledang_20180906_115422.jpg)