Curahan Pak Eko Setelah Dua Tahun Tak Bisa Masuk Rumah, Akses Jalan Ditutup Bangunan Tetangga
Rumah Pak Eko sudah dua tahun terbengkalai, karena tidak ada akses jalan, rumahnya dikepung oleh bangunan tetangga
Penulis: Uyun | Editor: Ardhi Sanjaya
Saat ditemui Tribun Jabar, Eko Purnomo mengaku sebelumnya ia sempat tinggal bersama istrinya di rumah itu pada 2008 ketika masih ada akses jalan.
Namun pada 2016 ada warga yang membeli tanah tepat di depan dan samping rumahnya.
"Di tahun yang sama, di samping rumah saya juga ada yang beli, dan kedua pemilik rumah itu berbarengan membangun rumahnya," ujar Eko Purnomo (37) saat ditemui di rumah kontrakannya di Kampung Ciporea, Kelurahaan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Senin (10/9/2018).

Eko mengaku sempat bernegosiasi dengan pemilik tanah yang di depan rumahnya untuk membeli sebagian tanahnya seharga Rp 10 juta, namun pemilik tanah tersebut tidak mau memberikan.
• Sindir Roy Suryo, Hotman Paris Bongkar Gosip Bapak-bapak Saat Joging: Lihat Dulu Bon Pembeliannya
• Soal Ucapan Tempe Setipis ATM, Sandiaga Minta Jangan Dijadikan Bahan Olokan
Pada 2017, Eko memperjuangkan tanah dan rumahnya itu ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung.
Pihak BPN merespon dan mengeluarkan Surat Berita Acara Pengukuran, dan hasilnya rumah Eko harus diberi akses jalan.
Eko pun hingga kini masih memperjuangkan rumahnya terkepung oleh tetangganya itu tapi di sisi lain banyak warga yang tidak mau membeli rumahnya.
Ia berharap kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus tanah ini.