Curhatan Hingga Usaha Pak Eko Demi Bisa Masuk ke Rumah, Sempat Nego dengan Tetangga Sampai BPN

Eko Purnomo mengatakan, pada tahun 2008 silam ia dan sang istri sempat tinggal di rumah tersebut.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: khairunnisa
Facebook
Rumah Pak Eko 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kini Pak Eko masih terus memperjuangkan untuk mendapat akses masuk ke dalam rumahnya.

Lewat media sosial, Eko Purnomo juga sempat membagikan kisah pilunya ini.

"TOLONG BANTU SHARE DAN VIRAL KAN SEMOGA MENJADI IBADAH DAN AMAL BUAT KALIAN SEMUA RUMAH TANPA AKSES JALAN .KP SUKAGALIH RT05/06 DS.PASIRJATI KEC.UJUNGBERUNG KOTA BDG JABAR" tulisnya.

Kemudian, di unggahan berikutnya, Eko Purnomo menyebut rumanya ini adalah deritanya, bukan surganya.

Pada awal unggahannya, Eko Purnomo menyebutkan nama-nama asma Allah.

Lalu, ia pun menyebutkan nama orang tuanya.

Terpopuler - Amien Rais Sebut Jokowi Tak Laku di Solo, Ruhut Sitompul Sindir Pakai Peribahasa

"Ya alloh ya rohmand dan ya rohim ya rozak,ya fatah ya arhama rohimi

demi baktiku kepada ibu ibu ibu almarhumah demi ayah yg jauh dari kasih sayang anak anak nya.

doa dan dzikir telah didengar tetesan keringat dan air mata menjadi buah keihklasan semoga bahagia ibu dan semoga tercapai ke inginanmu ayah

RUMAHKU DERITAKU RUMAHKU BUKAN SURGAKU," tulis Pak Eko Purnomo, di laman Facebooknya.

Eko Purnomo mengatakan, pada tahun 2008 silam ia dan sang istri sempat tinggal di rumah tersebut.

Tentunya saat itu masih ada akses masuk ke dalam rumah.

Disebut Menantu Durhaka, Shezy Idris : Aku Selama 8 Tahun Sering Nengok ke Bandung

Tahun 2016 lalu ada yang membeli tanah di samping rumahnya.

Di tahun yang sama, ada pembeli lain yang membeli lahan di sisi lain rumah Pak Eko.

"kedua pemilik rumah itu berbarengan membangun rumahnya," katanya seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Saat itu Pak Eko belum patah arang, ia mengaku sempat melakukan negosiasi dengan pemilik tanah di depan rumahnya.

Pak Eko melakukan nego untuk membeli tanah tersebut seharga Rp 10 juta.

Hati-hati! 7 Hal Berbahaya Ini Bisa Anda Alami Jika Tidak Sarapan

Tapi sayang, negosiasi Pak Eko dengan pemilik lahan di depan rumahnya berujung penolakan.

Tahun 2017, Pak Eko mencoba untuk ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung.

Eko Purnomo (37) memperlihatkan surat sertifikat tanahnya dan surat berita acara pengukuran dari BNP saat ditemui Tribun Jabar dirumah kontrakannya di Kampung Ciporea, Kelurahaan Pasanggraha, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Senin (10/9/2018). (TRIBUN JABAR/SYARIF PULLOH ANWARI)

Upaya kali ini berbuah hasil, BPN mengeluarkan Surat Berita Acara Pengukuran.

Hasilnya, rumah Pak Eko harus diberi akses jalan.

Namun sayangnya, rekomendasi dari BPN belum terealisasi hingga sekarang.

Dua Nelayan Indonesia Dikabarkan Jadi Korban Penculikan di Perairan Sabah Malaysia

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved