Pembunuhan Sadis di Cileungsi
Kronologi Pembunuhan di Cileungsi, Pelaku Potong Alat Vital Korban Lalu Diikat dengan Sarung
Entah apa alasannya, ia kemudian terbangun dan spontan mengambil balok kayu dan memukul korban, Nasion Andi (56).
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Pelaku pembunuhan sadis di Cileungsi menyerahkan diri ke pihak kepolisian 
Asep menuturkan bahwa pelaku sudah tinggal satu rumah bersama korban selama hampir 1 tahun karena kerjasama buka jasa cukur rambut.
Namun usaha tersebut tidak berjalan mulus dan hanya berjalan sekitar satu bulan.
"Motifnya sakit hati, karena korban hanya janji-janji aja memberikan sesuatu, ya mungkin barang atau pekerjaan, kata dia (pelaku), masa saya gini terus ?, kan gitu," kata Asep.
Ia menuturkan bahwa YS diancam pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
