Tipu-tipu Penjual Miras Oplosan, Kelabui Petugas Dengan Jalankan Usaha Tambal Ban

Selain itu para penjual miras juga mendirikan warung semi permanen diantara warung makanan lainnya agar tidak tercium petugas.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Lapak semi permanen di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor dibongkar petugas 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR BARAT - Barisan warung semi permanen di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor rupanya menjadi tempat untuk meracik dan menjual miras oplosan.

Para penjual minuman itu berkamuflase dengan menjual minuman ringan dan membuka bengkel tambal ban.

Selain itu para penjual miras juga mendirikan warung semi permanen diantara warung makanan lainnya agar tidak tercium petugas.

Seorang pemilik tambal ban Mama Ika mengklaim dirinya tidak menjual minuman keras.

Hanya saja saat terjadi pembongkaran ditemukan ember bekas minuman tuak dan beberapa minuman energizing.

"Iya ember itu kan bukan punya saya, saya bingung mau taruh dimana terus saya taruh di dalam, kalau saya itu jual minuman kuku bima sama freshtea dan air putih biasanya tiga itu dicampur," katanya.

Karena tidak terima, Mama Ika pun kemudian mengarahkan warga dan petugas ke bengkel tambal ban sebelahnya.

"Nah ini disini jual bukan saya  yang jual, itu kan buktinya ada," ujarnya.

Selain membongkar lapak penjual miras, Satpol PP juga membongkar sebua lapak semi permanen yang sudah ditinggalkan oleh pemiliknya.

Di dalam lapak yang terbuat dari balok kayu itu petugas mendapati terdapat beberapa alat takar, saringan dan beberapa ember berukuran besar dan jeriken yang sudah tercium bau asam.

Kepala Satpol PP Kota Bogor Heri Karnadi menuturkan bahwa warung tersebut menjual miras oplosan dan botolan

"Yang oplosan ada botolan ada kan campuran, kalau ciu bikin sendiri mereka, gampang kan bikinnya difermentasi sehari sampai tiga hari kemudian dijual diracik lagi di campur alkohol lagi," katanya.

Sementara itu Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengayakan bahwa penjualan miras secara bebas menjadi sumber kriminalitas.

Diantaranya adalah menjadi penyebab para pelajar tauran.

Oleh sebab itu pihaknya melakukan pembongkaran terhadap warung penjual miras oplosan.

"Kalau miras kita lansung sikat saja," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved