Viral Balasan Bidan ke Pasiennya yang Sindir Soal Sales Vaksin MR, 'Obat Bius Juga Belum Ada Halal'
Yakni, menurutnya meski diberbolehkan dan statusnya mubah karena dianggap darurat, tapi menurutnya pemberian vaksi pada anaknya bukan hal yang darurat
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang ibu yang hendak melahirkan menolak calon bayinya untuk diberi vaksinasi Measles-Rubella (MR).
Menurutnya, meski Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memperbolehkan dengan alasan darurat, namun menurutnya hal itu tidak diperlukan.
Ia pun meminta kepada bidan yang akan menolong persalinannya untuk tidak memberikan vaksin MR.
Sang bidan pun menghargai keputusan calon ibu itu untuk tidak memberikan vaksin kepada calon bayinya nanti.
Namun rupanya sang bidan merasa tak terima dengan isi pesan yang disampaikan pasiennya itu di WhatsApp.
Ia tak terima lantaran tenaga kesehatan yang menyuruh pasiennya vaksin itu disebut tak lebih seperti sales.
Bahkan sang pasien pun menanyakan apakah sang bidan termasuk sales vaksin atau bukan.
Sang pasien pun mengaku punya alasan mengatakan hal demikian.
Yakni, menurutnya meski diberbolehkan dan statusnya mubah karena dianggap darurat, tapi menurutnya pemberian vaksi pada anaknya bukan hal yang darurat.
Tapi sang bidan kemudian punya cara lain agar pasiennya itu sadar bahwa vaksin diperlukan untuk anak-anak.
• Pelanggan Sang Pisang Nyatakan Dukungan untuk Prabowo, Jawaban Anak Bungsu Jokowi Ini Tuai Pujian
• Tanggapi Puisi Cak Nun Ketika Boneka Menjadi Pemimpin, Ini Kata Kader Demokrat
Begini percakapan mereka :
Pasien : Assalamualaykum, bu bidan nanti kalo saya lahiran saya ga mau anak saya di vaksin yah
Bidan : Wlkumsalam
Baik bu jika itu ibu sudah ibu pelajari dan suada disepakati dg suami ibu.
Pasien : Bu bidan bukan sales vaksin kan? (emot tersenyum)
Maaf saya sebut nakes yg nyuruh pasiennya vaksin itu ga lebih seperti sales
Bidan : Salesman vaksin? Mksdnya? (emote sedih)
Saya kok sedih dg sebutan itu yah. Terlepas saya pro atau kontra menurut saya itu terlalu kasar.