Pilpres 2019
Babak Baru Ijtima Ulama Di Tangan Prabowo, Gagal Usulkan Cawapres Sekarang Janji untuk Habib Rizieq
Usai penandatangan pakta integritas itu, Prabowo Subianto menyatakan diri siap menerima mandat tersebut.
Penulis: Damanhuri | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Penandatanganan itu juga disaksikan oleh sejumlah ulama dan tokoh nasional seperti Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal, dan Ketua Umum FPI (Front Pembela Islam) Ustadz Shabri Lubis.
Usai penandatangan pakta integritas itu, Prabowo Subianto menyatakan diri siap menerima mandat tersebut.
“Saya berterima kasih atas dukungan yang diberikan kepada kami dan ini adalah sesuatu yang mengharukan bagi saya, saya berjanji berbuat lebih baik, seluruh jiwa raga saya persembahkan untuk bangsa dan negara,” tegas Prabowo.
• Ungkap Alasan Putus dengan Luna Maya, Reino Barack: Saya Bisa Kasih Semuanya, Kecuali Pernikahan
Prabowo pun menyatakan bahwa 17 poin pakta integritas hasil Ijtima Ulama II adalah bentuk pemikiran dan perhatian ulama untuk kepentingan bangsa.
“Tadi 17 poin adalah semuanya untuk kepentingan bangsa dan negara terutama untuk menegakkan keadilan bagi masyarakat Indonesia, tentu saya harus menyampaikan apresiasi kepada Ijtima Ulama II atas pemikirannya,” tegas Prabowo.
Berikut ini 17 poin pakta integritas yang telah disepakati Prabowo :
1. Sanggup melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
2. Siap menjaga dan menjunjung nilai-nilai religius dan etika yang hidup di tengah masyarakat. Siap menjaga moralitas dan mentalitas masyarakat dari rongrongan gaya hidup serta paham-paham yang merusak yang bertentangan dengan kesusilaan dan norma-norma yang berlaku lainnya di tengah masyarakat Indonesia.
3. Berpihak pada kepentingan rakyat dalam setiap proses pengambilan kebijakan dengan memperhatikan prinsip representasi, proporsionalitas, keadilan, dan kebersamaan.
4. Memperhatikan kebutuhan dan kepentingan umat beragama, baik umat Islam maupun umat agama-agama lain yang diakui Pemerintah Indonesia untuk menjaga persatuan nasional.
5. Sanggup menjaga dan mengelola Ukhuwah Islamiyah (perdaudaraan umat Islam), secara adil untuk menciptakan ketenteraman dan perdamaian di tengah kehidupan masyarakat Indonesia.
6. Menjaga kekayaan alam nasional untuk kepentingan sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia.
7. Menjaga keutuhan wilayah NKRI dari ancaman separatisme dan imperialisme.
8. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina di berbagai panggung diplomatik dunia sesuai dengan semangat dan amanat Pembukaan UUD 1945.
9. Siap menjaga amanat TAP MPRS No 25/1966 untuk menjaga NKRI dari ancaman komunisme serta paham-paham yang bisa melemahkan bangsa dan negara lainnya.