Pilpres 2019
Tanggapi Berita Asia Sentinel Soal Kasus Century, SBY : Kita Kejar Sampai ke Ujung Dunia Mana Pun
Dalam pidatonya di Puncak perayaan Hari Ulang Tahun partai Demokrat, SBY membahas soal isu kasus Century yang mencatut namanya
Penulis: yudhi Maulana | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Presiden Ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya buka suara soal pemberitaan soal kasus Bank Century yang menyatut nama dirinya.
Artikel yang dimuat oleh media asing Asia Sentinel tersebut menyebut kalau SBY terlibat dalam kasus Bank Century.
Dalam artikel tersebut juga menyebut nama Partai Demokrat.
Menanggapi hal itu, ketua Umum Partai Demokrat itu angkat bicara.
Dalam pidatonya di Puncak perayaan Hari Ulang Tahun partai Demokrat, SBY membahas soal isu kasus Century yang mencatut namanya,
"Minggu ini, saya dan Partai Demokrat kembali mendapatkan fitnah besar. Ada pihak asing yang mengarang cerita yang tidak mengandung kebenaran," katanya dikutip dari TribunWoW.com.
Lanjutnya, 'karangan' cerita itu memancing kemarahan para kader Demokrat.
• Prabowo Bocorkan Strategi Penggulingan Ahok, Faizal Assegaf : Cara Itu Kini Diarahkan ke Jokowi?
"Korbannya, lagi-lagi SBY dan Partai Demokrat. Sayangnya, sebagian dari media massa dan pihak-pihak tertentu di dalam negeri ikut menyebarluaskan fitnah yang jauh dari logika dan kebenaran ini," lanjutnya.
Ia menuturkan kalau saat ini ada tangan-tangan asing yang sedang mengobok-obok urusan Bangsa Indonesia.
Ia juga memahami kalau banyak para kader yang merasa geram dengan adanya pemberitaan tersebut.
"Saya memahami kemarahan para Kader Demokrat terhadap tangan-tangan asing yang mengobok-obok urusan bangsa kita. Saya tahu para Kader Demokrat gusar karena fitnah keji ini dimunculkan di musim pemilu sehingga, pihak yang menyebarluaskan fitnah ini juga memiliki motif dan kepentingan politik," tuturnya.
• Ini Nasib 4 Polisi Solo yang Dahulukan Ambulans Melintas Ketimbang Iring-ringan Presiden Jokowi
Ia menyerukan kepada para Kader untuk tidak main hakim sendiri, termasuk kepada media massa dalam negeri yang ikut menyebarluaskan fitnah ini.
"Ingat, negara kita adalah negara hukum. Bukan negara gruduk dan negara kekerasan. Saya pastikan kita akan menggunakan hak hukum kita untuk menyelesaikan masalah ini. Akan kita kejar sampai ke ujung dunia mana pun, yang merusak dan menghancurkan nama baik kita. Ini juga berlaku bagi pihak-pihak di dalam negeri yang ikut-ikutan memfitnah dan merusak kehormatan kita," tegasnya.
Sebelumnya, ekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca IP Panjaitan menduga ada upaya menjegal partainya jelang Pemilu serentak 2019 melalui pemberitaan Asia Sentinel yang mengkaitkan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan kasus Bailout Bank Century.
Hinca mengatakan pihak Partai Demokrat cukup kaget melihat media asing kembali memberitakan masalah tersebut.
“Kasus ini unik, yang bertarung di Pilpres adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto tapi kenapa yang kena Demokrat dan Pak SBY, Demokrat selalu dibeginikan setiap jelang pertandingan (event politik seperti pemilu),” ujar Hinca ketika ditemui di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018).
Hinca menegaskan bahwa dugaan seperti itu muncul karena waktu munculnya pemberitaan itu berdekatan dengan pertemuan Prabowo-Sandiaga Uno ke kediaman SBY, yaitu 11 September 2018.
• Iwan Fals: Kalau Bekas Maling Boleh Nyaleg, Berarti Mantan Pecandu Juga Boleh Kali Ya
“Kami menduga ada kaitannya dengan perkembangan politik karena berdekatan dengan pertemuan Prabowo-Sandi dengan Pak SBY,” kata Hinca.
Mantan Sekjen PSSI itu juga menegaskan pihaknya akan terus mengejar pihak Asia Sentinel dan pihak-pihak yang berusaha memanfaatkan pemberitaan itu untuk kepentingan pribadi.
“Dalam politik ‘image’ itu sangat penting dan berita itu membuat image Demokrat anjlok sementara ada pihak yang pasti memanfaatkannya untuk kenpentingan pribadi, kami juga akan kejar pihak-pihak yang menyebarluaskannya,” tegas Hinca.
Hinca mengatakan pemberitaan Asia Sentinel itu tidak kredibel karena kasus Bank Century menurutnya sudah dinyatakan selesai secara hukum dan politik.