Sebut Megawati dan Kasus BLBI, Kader Demokrat: Curiga Asia Sentinel Dibayar untuk Tutupi Skandal Ini

Kader Demokrat kembali menyebut nama Megawati dan kasus BLBI. Ia juga mengungkapkan kecurigaannya perihal artikel Asia Sentinel beberapa hari lalu.

Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
Tribunnews.com
Ferdinand Hutahaean dan Megawati Soekarnoputri 

Yakni dengan menyertakan artikel dari Tribunnews.com mengenai kebijakan Megawati di era kepemimpinannya.

Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka Besok, Ini 3 Masalah yang Sering Membuat Pelamar Tak Lulus Seleksi Awal

"Inilah asal mula utang pr obligor konglomerat beralih menjadi beban APBN.

Setiap tahun APBN harus membayar kewajiban utang swasta yg menjadi beban APBN krn kebijakan SKL BLBI Rejim megawati.

Ratusan Trilliun (bkn trilliun fiktif sprt tulisan Asia Sentinel) negara dirugikan," tulisnya.

Megawati dan Kasus BLBI

Diberitakan sebelumnya, nama mantan presiden Indonesia sempat disebut dalam dakwaan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung.

Nama Megawati muncul terkait skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (14/5/2018) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Ramalan Zodiak Hari Ini 18 September 2018, Leo Akan Dapat Sumber Dana Tapi Ada Sedikit Kekecewaan

Megawati dikatakan menerima laporan dari Syafruddin pada 11 Januari 2014 silam, dalam Sidang Kabinet Terbatas (Ratas) yang juga dihadiri oleh Ketua Komite Sektor Keuangan (KKSK) Dorodjatun Kuntjoro Jakti.

Dalam laporannya, Syafruddin melaporkan utang petambak PT Dipasena Citra Darmadja sebesar Rp 3,9 triliun, yang dapat dibayar senilai Rp 1,1 triliun.

Sedangkan sisanya diusulkan untuk dihapus buku (write off).

Syafruddin tak melaporkan adanya kondisi utang-utang yang macet.

"Bahwa atas laporan Terdakwa tersebut, kesimpulan ratas tidak memberikan keputusan dan tidak mengeluarkan penetapan terkait dengan hutang petambak," tulis KPK dalam dakwaannya, dikutip Tribunnews.

Meski nama Megawati disebut, KPK menilai belum menemukan peran yang signifikan dari sang mantan presiden.

Mereka pun menganggap belum terlalu relevan untuk menyeret Megawati.

"Sementara ini, saya melihat belum relevan. Namun relevan atau tidak nanti kita lihat seperti apa," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dihubungi KONTAN, Selasa (15/5/2018).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved