Ketua GNPF Ulama : Kapitra Itu Tak Pernah Bertemu Habib Rizieq Shihab
Yusuf Muhammad Martak mengatakan status Habib Rizieq Shihab saat ini ialah dicekal oleh pemerintah Arab Saudi.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Pakta itu diteken oleh Prabowo dan perwakilan peserta Ijtima Ulama II, yaitu KH Abdul Rosyid Abdullah Syafii serta Ketua GNPF Yusuf Muhammad Martak.
• Live Streaming China Open 2018 Jonathan Christie Jojo - Kevin/Marcus, Siaran Langsung MNC 12.30 WIB
• Artis Senior Robby Tumewu Idap Stroke Hingga Operasi Otak, Waspada 3 Makanan Ini Bisa Jadi Pemicunya
Poin ke-16 dari pakta integritas GNPF Ulama yang disetujui Prabowo menyebutkan siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia.
Berikut bunyi poin ke-16 pada pakta integritas tersebut.
"Siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan Presiden untuk melakukan proses rehabilitasi menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia, serta memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212, dan 313 yang pernah/sedang mengalami proses kriminalisasi melalui tuduhan tindakan makar yang pernah disangkakan. Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh lain yang mengalami penzaliman."
Hal tersebut terlampir pada bagian Lampiran Keputusan Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional II Nomor: 02/IJTIMA/GNPF-ULAMA/MUHARRAM/1440 H yang dibagikan kepada para peserta Ijtima Ulama 2.
• Buka Suara Soal Hubungannya dengan Ariel NOAH, Pevita Pearce Tersenyum : Semua Juga Dibilang Deket
• Ketua GNPF Cerita Kronologi Habib Rizieq Dicekal Arab Saudi, Keluarga Lolos Saat Diperiksa Imigrasi