Ketua GNPF Ulama : Kapitra Itu Tak Pernah Bertemu Habib Rizieq Shihab

Yusuf Muhammad Martak mengatakan status Habib Rizieq Shihab saat ini ialah dicekal oleh pemerintah Arab Saudi.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq saat tiba untuk pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017). Habib Rizieq diperiksa terkait kasus dugaan penghinaan terhadap logo Bank Indonesia (BI) yang dituduh simbol 'palu-arit'. 

Pakta itu diteken oleh Prabowo dan perwakilan peserta Ijtima Ulama II, yaitu KH Abdul Rosyid Abdullah Syafii serta Ketua GNPF Yusuf Muhammad Martak.

 Live Streaming China Open 2018 Jonathan Christie Jojo - Kevin/Marcus, Siaran Langsung MNC 12.30 WIB

 Artis Senior Robby Tumewu Idap Stroke Hingga Operasi Otak, Waspada 3 Makanan Ini Bisa Jadi Pemicunya

Poin ke-16 dari pakta integritas GNPF Ulama yang disetujui Prabowo menyebutkan siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia.

Berikut bunyi poin ke-16 pada pakta integritas tersebut.

"Siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan Presiden untuk melakukan proses rehabilitasi menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia, serta memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212, dan 313 yang pernah/sedang mengalami proses kriminalisasi melalui tuduhan tindakan makar yang pernah disangkakan. Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh lain yang mengalami penzaliman."

Hal tersebut terlampir pada bagian Lampiran Keputusan Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional II Nomor: 02/IJTIMA/GNPF-ULAMA/MUHARRAM/1440 H yang dibagikan kepada para peserta Ijtima Ulama 2.

 Buka Suara Soal Hubungannya dengan Ariel NOAH, Pevita Pearce Tersenyum : Semua Juga Dibilang Deket

Ketua GNPF Cerita Kronologi Habib Rizieq Dicekal Arab Saudi, Keluarga Lolos Saat Diperiksa Imigrasi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved