Mengaku sebagai Buser, Ini Modus yang Dijalankan Polisi Gadungan yang Ditangkap Polsek Gunungputri
menggunakan modus razia narkoba ditempat kegelapan dan rumah-rumah warga dengan cara menyergap.
Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Afdhalul Ikhsan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, GUNUNGPUTRI - Kanit Reskrim Polsek Gunungputri, Kabupaten Bogor Ipda Ano Junaedi menyebut ada empat buser Satres Narkoba gadungan berdasarkan laporan warga.
Dua orang, Suwanda dan Agung sudah diamankan, sementara sisanya masih buron.
"Pelaku ada empat, saat ini baru ada dua yang ditahan sisanya masih dilakukan pengejaran oleh petugas," sebutnya.
Suwanda dan Agung ditangkap di kontrakan usai beroperasi sebagai Satres Narkoba.
Dua pelaku beroperasi di kawasan Gunungputri, Bekasi, Jakarta.
"Kami menangkapnya di kontrakan dengan satu unit mobil yang dipakai untuk beraksi, kedua pelaku ini sudah beroperasi di beberapa wilayah," tuturnya
Buser gadungan itu kata dia, menggunakan modus razia narkoba ditempat kegelapan dan rumah-rumah warga dengan cara menyergap.
Selain itu, para pelaku biasanya menyekap korban di suatu tempat atau di dalam kamar.
"Para pelaku ini juga menyekap korban di dalam kamar, sehingga pelaku bebas menguras harta korban," terangnya
Dari hasil pemeriksaan, barang bukti berupa satu unit mobil, tiga buah smartphone, satu buah jam tangan dan dompet berisi uang Rp 300 ribu.
"Penangkapan ini atas laporan korban yang kehilangan barang berharga," ujarnya
Terpisah, Kapolsek Gunungputri, Kompol Yudi Kusyadi menghimbau kepada warga agar berhati-hati dan
jika melihat dua buser gadungan harap segera melapor.
"Untuk warga agar berhati-hati dan jika melihat oknum polisi yang kiranya mencurigakan agar segera melapor, kami akan tindak tegas," tambah Kapolsek.