Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

7 Kantor UPT Disdukcapil Bakal di Bangun di Kabupaten Bogor

Kini, lanjut dia, pihaknya tengah meneruskan rekomendasi Pemprov Jabar tersebut dengan Peraturan Bupati (Perbup).

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Pelayanan warga untuk mengurus legalisir KTP dan Kartu Keluarga di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten Bogor kini sedang memproses rencana pendirian 7 Unit Pelaksana Teknis (UPT) baru di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

UPT ini didirikan untuk mempersempit jarak jangkauan pelayanan Disdukcapil terlebih populasi Kabupaten Bogor cukup tinggi yakni 5,7 jiwa.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Oetje Soebagdja, mengatakan bahwa rencana tersebut sudah mendapat restu dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).

Kini, lanjut dia, pihaknya tengah meneruskan rekomendasi Pemprov Jabar tersebut dengan Peraturan Bupati (Perbup).

"Pemkab Bogor diharuskan menindaklanjuti rekomendasi itu dengan Perbup sebagai pendukung. Sekarang Perbup sedang dalam proses," kata Oetje kepada wartawan, Jumat (21/9/2018).

Rencananya dari 7 UPT ini, masing-masing UPT ditugaskan melakukan pelayanan kepada 5 Kecamatan.

Ia menuturkan bahwa pendirian UPT ini diharapkan bisa membantu pemerintah melayani masyarakat lebih dekat di tengah cakupan wilayah Kabupaten Bogor yang begitu luas.

"Mudah-mudahan pembangunan UPT ini bisa memecah kesulitan yang ada selama ini," pungkas Oetje.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved