Merasa Kepala Desanya Dikriminalisasi, Warga Bojongkoneng Berdemo di Sentul City

Lanjutnya, proses hukum kepala desa sudah berjalan dua bulan sampai saat ini belum ada keputusan terkait kasus tersebut.

Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TribunnewsBogor.com/Afdhalul Ikhsan
Warga Desa Bojongkoneng, Babakanmadang melakukan demo di depan kantor Sentul City, Senin (24/9/2018) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Afdhalul Ikhsan

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BABAKAN MADANG - Warga Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemasaran Sentul City.

Ratusan warga yang terlibat dalam aksi tersebut mengenakan pakaian serba putih lengkap dengan atribut bendera.

Tak hanya itu mereka juga melakukan dzikir bersama di sepanjang jalan bundaran Love Sentul.

Bahkan mereka juga memblokir jalan yang menghubungkan Tol Jagorawi menuju Jakarta maupun Puncak.

"Kepala desa kami dikriminalisasi oleh pihak Sentul City kami hanya ingin dia bebas. Tuntutan kami hanya satu yaitu kepala desa kami dibebaskan dari tuntutan hukum," ucap kordinator sekaligus Ketua RW 07 Bojongkoneng, Lukman kepada TribunnewsBogor.com, Senin (24/9/2018).

Lanjutnya, proses hukum kepala desa sudah berjalan dua bulan sampai saat ini belum ada keputusan terkait kasus tersebut.

Saat ditanya mengenai dugaan kasus duplikasi dokumen jual beli tanah, ia enggan menjawab karena bukan wewenangnya.

"Ini dari hati nurani warga desa Bojongkoneng bahwa kami ingin kepala desa dibebaskan. Untuk kronologisnya itu bukan wewenang saya, pihak kami juga sudah didalam melakukan mediasi," ungkapnya.

Lukman menyebut ratusan warga akan tetap menunggu keputusan dari pihak Sentul City hingga sore.

"Kami akan bertahan kalau mediasi ini buntu sampai kepala desa kami dikeluarkan. Kami akan bertahan sampai sore jika tidak ada kejelasan," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved