Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

DLH Kota Bogor Resmi Memberlakukan Larangan Pemakaian Kantong Plastik di Pasar Modern

Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memberlakukan larangan penggunaan plastik di Pasar Modern.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor Elia Buntang 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memberlakukan larangan penggunaan plastik di Pasar Modern.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor Elia Buntang mengatakan bahwa larangan tersebut diterapkan dalam peraturan wali kota.

"Perwali itu kita terbitkan untuk pasar modern dulu toko supermarket," katanya.

Elia menjelaskan bahwa kesadaran masyarakat akan sampah masih kurang.

Untuk itu dirinya akan mulai membangun kesadaran masyarakat melalui penerapan aturan.

"Artinya kita tuh terkait dengan sampah itu tidak ada kesadaran, itu yang mau kita bangun dibuat aturan kita coba dan kita awasi sama-sama dalam pelaksanaannya," ujarnya.

Saat ini kata Elia pihaknya juga sedang melakukan sosialisasi secara masif.

"Misalnya kita sosialisasi besar besaran dengan itu dan Sabtu Minggu saya sudah sosialisasikan di mall, kita sosialisasikan pak ibu kalau belanja mulai tanggal satu toko ini tidak akan menyediakan kantong plastik lagi nah kita mencoba bawa goodiebag sendiri,"katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved