Tetangganya Buka Pabrik Narkoba di Rumah, Penghuni Perumahan Di Cibinong Bogor Masih Syok

Namun kebanyakan warga enggan berkomentar jauh terkait salah satu rumah yang jadi pabrik narkoba jenis ekstasi tersebut.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Tribunnews.com/Naufal Fauzy
Rumah yang dijadikan pabrik narkoba di Perum Sentra Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor diberi garis polisi dan ramai didatangi awak media, Senin (24/9/2018). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Beberapa hari setelah ditemukannya rumah yang menjadi pabrik narkoba oleh kepolisian di Perum Sentra Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, warga rupanya masih syok.

Pantauan TribunnewsBogor.com, Kamis (27/9/2018), aktifitas di perumahan tersebut tampak aktif seperti biasanya.

Namun kebanyakan warga enggan berkomentar jauh terkait salah satu rumah yang jadi pabrik narkoba jenis ekstasi tersebut.

"Bukanya kita gak mau kasih informasi, karena kondisinya udah lah, lihat ke proses hukum aja. Kasihan warga, udah dipusingkan dengan kejadian seperti ini. Kita syok, karena infonya bukan hanya pengedar kan," ungkap salah satu warga perumahan tersebut, Ridwan (40), kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (27/9/2018).

Demi kenyamanan penghuni perumahan, pihak keamanan pun sangat menghimbau kepada awak media untuk tidak kembali mengekspos perumahan tersebut setelah ramai didatangi awak media dan polisi pada Senin (24/9/2018) lalu.

Polisi Gerebek Rumah yang Dijadikan Pabrik Narkoba di Bogor, Hasilkan Ratusan Pil Ekstasi Setiap Har

"Dari pihak pengelola gak boleh lagi ada yang mengekspos ke sini, ini untuk kenyamanan warga perumahan ini," kata salah satu petugas sekuriti yang berjaga di pintu masuk perumahan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menemukan satu rumah di Perumahan Sentra Pondok Rajeg sebagai pabrik narkoba jenis ekstasi pada Jumat (21/9/2018) lalu.

Pengungkapan itu berawal ketika kepolisian mengembangkan kasus pengedar ekstasi dan sabu yang ditangkap di kawasan Slipi, Palang Merah, Jakarta Barat, Jumat (21/9/2018) dini hari.

Pengembangan berlanjut ke penangkapan tersangka kedua yang berkaitan di kawasan Karet Kuningan, Setia Budi, Jakarta Selatan.

Sampai akhirnya, Polres Metro Jakarta Barat menemukan sumber narkoba tersebut di sebuah rumah di Perumahan Sentra Pondok Rajeg Cibinong Bogor yang dijadikan tempat peracikan narkoba.

Dari rumah tersebut ditangkap tersangka ketiga dan diamankan sejumlah barang bukti meliputi 3 ribu pil ekstasi siap edar, berbagai jenis bahan baku pembuatan narkoba beserta alat-alatnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved