Banyak Limbah di Belakang Hotel Amarosa, Bima Arya Ancam Tutup Restoran di Pajajaran Bogor
Bima Arya mengindikasikan adanya pelanggaran pada pengelolaan limbah yang dilakukan oleh sejumlah pengusaha rumah makan sepanjang Jalan Pajajaran
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Wali Kota Bogor Bima Arya berang bukan kepalang ketika mendapati banyaknya limbah di belakang restoran cepat saji Jalan Pajajaran, Bogor Tengah, Kota Bogor.
Bima Arya mengindikasikan adanya pelanggaran pada pengelolaan limbah yang dilakukan oleh sejumlah pengusaha rumah makan sepanjang Jalan Pajajaran, tepatnya di kawasan Terminal Baranangsiang Bogor.
"Limbahnya dibuang seenaknya berdasarkan perda itu melanggar," katanya usai menyusuri aliran Sungai Ciliwung, Jumat (28/9/2018).
Bima menegaskan bahwa ada peraturan daerah yanng dilanggar oleh pelaku bisnis tersebut.
"Yang di belakang Amarosa (hotel) itu saya menenggarai ada pelanggaran Perda disitu nanti kita akan telusuri pelakunya siapa disitu," katanya.
Bima menegaskan jika terbukti ada pelanggaran maka pihaknya tidak segan untuk mencabut izin usaha.
"Kalau berdasarkan Perda kita tentang pengelolaan sampah itu bisaa ditutup izinnya, kita tidak main main," katanya.