Polisi Tilang 217 Pengendara di Kota Bogor Semalam
"Tidak hanya motor, sebanyak lima mobil juga kami amankan karena kedapatan tidak memiliki surat-surat yang lengkap," tuturnya.
Penulis: Sachril Agustin Berutu | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Sachril Agustin Berutu
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR SELATAN - Satlantas Polresta Bogor Kota melakukan razia dan mendapati penilangan dengan total 217 berkas, pada Minggu (30/9/2018) dini hari.
Kegiatan itu mulai dilaksanakan pada pukul 00.30 WIB-03.00 WIB.
Kasat lantas Polresta Bogor Kota Kompol Bramastyo Priaji menjelaskan, razia ini dilakukan di jalan Otista Iskandar dekat Pasar Bogor dan di jalan Dramaga, persisnya di Giant Dramaga.
"Dari hasil penilangan, 98 SIM dan 101 STNK kami amankan," katanya kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (30/9/2018).
Ia menambahkan, 13 sepeda motor juga turut diamankan karena tidak memiliki surat yang lengkap.
"Tidak hanya motor, sebanyak lima mobil juga kami amankan karena kedapatan tidak memiliki surat-surat yang lengkap," tuturnya.
Operasi ini dilakukan untuk Cipta Kondisi Wilayah Hukum Polresta Bogor Kota.
Kegiatan yang digelar ini juga untuk menciptakan kondisi aman dan kondusif di Kota Bogor.