Segera Ganti Helm Bila Sudah Terbentur Lebih Dari 3 Kali
Tata menjelaskan, hal ini ia katakan dengan mengacu dari Standar Nasional Indonesia (SNI).
Penulis: Sachril Agustin Berutu | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Sachril Agustin Berutu
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Bila helm anda sering terjatuh, itu tandanya anda harus segera mengganti helm.
Sebab, helm yang sering terkena benturan dapat mengurangi daya tahannya.
"Untuk helm sendiri, bila sudah tiga kali jatuh atau terbentur, maka helm itu harus diganti," kata Marketing Cargloss Helm Productions Tata Firdaus, di Cargloss Helm Productions, Bogor Timur, Senin (1/10/2018).
Tata menjelaskan, hal ini ia katakan dengan mengacu dari Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Di saat helm jatuh, molekul atau kepadatannya sudah berubah," lanjutnya.
Di saat helm jatuh, daya serap dari gabus (styrofoam) dari helm akan berkurang.
Fungsi styrofoam sendiri, dikatakan Tata, untuk meredam getaran.
"Jadi, ketika jatuh, kepala akan tertahan karena getaran dari benturan itu tidak menembus sampai ke otak. Fungsi styrofoam ini untuk menahan getaran dan kalau helm sering jatuh, fungsi redamnya berkurang," tuturnya.
