Hendak Jual Motor Curian di Bogor, Pemuda Ini Ditangkap Polisi
Pelaku diamankan setelah ada korban bernama Ferdiansyah yang melapor telah kehilangan sepeda motornya pada Senin (1/10/2018).
Penulis: Sachril Agustin Berutu | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Sachril Agustin Berutu
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR SELATAN - WS pemuda berusia 21 tahun diamankan ketika akan menjaul sepeda motor hasil curiannya di Kota Bogor, Kamis (4/10/2018).
Kasubag Humas Polresta Bogor Kota, AKP Yuni Astuti mengatakan, Pelaku diamankan setelah ada korban bernama Ferdiansyah yang melapor telah kehilangan sepeda motornya pada Senin (1/10/2018).
"Sebelumnya, korban, Ferdiansyah, melapor ke polisi karena motor Vario Technonya dicuri pada Senin (1/10/2018) kemarin. Polisi langsung menelusuri kasus ini dan didapat, WS sedang menjual motor korban," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (4/10/2018).
Ia melanjutkan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengintai pelaku dengan berpura-pura sebagai pembeli sepeda motor curian yang akan dijual oleh pelaku.
"Pelaku diamankan tadi malam berserta barang bukti sepeda motornya," tambahnya.
Berdasarkan keterangan sementara dari pelaku, kata dia, WS melakukan aksinya bersama temannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memeriksa pelaku di Mapolresa Bogor Kota.