Hendak Jual Motor Curian di Bogor, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Pelaku diamankan setelah ada korban bernama Ferdiansyah yang melapor telah kehilangan sepeda motornya pada Senin (1/10/2018).

Penulis: Sachril Agustin Berutu | Editor: Damanhuri
Istimewa
Barang bukti sepeda motor yang diamankan polisi 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Sachril Agustin Berutu

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR SELATAN - WS pemuda berusia 21 tahun diamankan ketika akan menjaul sepeda motor hasil curiannya di Kota Bogor, Kamis (4/10/2018).

Kasubag Humas Polresta Bogor Kota, AKP Yuni Astuti mengatakan, Pelaku diamankan setelah ada korban bernama Ferdiansyah yang melapor telah kehilangan sepeda motornya pada Senin (1/10/2018).

"Sebelumnya, korban, Ferdiansyah, melapor ke polisi karena motor Vario Technonya dicuri pada Senin (1/10/2018) kemarin. Polisi langsung menelusuri kasus ini dan didapat, WS sedang menjual motor korban," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (4/10/2018).

Ia melanjutkan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengintai pelaku dengan berpura-pura sebagai pembeli sepeda motor curian yang akan dijual oleh pelaku.

"Pelaku diamankan tadi malam berserta barang bukti sepeda motornya," tambahnya.

Berdasarkan keterangan sementara dari pelaku, kata dia, WS melakukan aksinya bersama temannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memeriksa pelaku di Mapolresa Bogor Kota.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved