Polemik Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet Ditangkap Saat Akan ke Chile, Yunarto Wijaya : Dua Junjungannya Begitu Kelakuannya

Kapolres Bandara AKBP Viktor Togi Tambunan menerangkan bahwa Ratna Sarumpaet diamankan saat akan menuju ke Cile, Amerika Selatan.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Capture Kompas TV
Ratna Sarumpaet 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Direktur lembaga survey Charta Politika Yunarto Wijaya sudah memprediksi soal penangkapan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet.

Ratna Sarumpaet ditangkap polisi di terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (4/10/2018).

Dikabarkan, Ratna Sarumpaet ditangkap saat akan pergi ke Cile.

"Iya (Ratna Sarumpaet) mau ke luar negeri, malam ini, iya (melalui terminal 2)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta seperti dikutip dari Kompas.com.

Kapolres Bandara AKBP Viktor Togi Tambunan menerangkan bahwa Ratna Sarumpaet diamankan saat akan menuju ke Cile, Amerika Selatan.

"Kalau yang bersangkutan berangkat ke Cile, tetapi untuk lebih lanjut kenapa dicegah dan kepentingannya, itu Polda (Metro Jaya)," ujar Viktor.

Kemarin, lewat akun Twitternya, Yunarto Wijaya sudah memprediksi soal niata Ratna Sarumpaet yang baru saja mengakui kebohongan soal penganiayaan.

"Awas skenario kabur ke luar negeri...

Dua junjungannya begitu kelakuannya, kena kasus terus kabur keluar negeri, terus bikin cerita lagi didzolimi... #MenolakLupa," tulis akun Yunarto Wijaya.

Saat Ratna Sarumpaet diamankan, Yunarto Wijaya kembali mengingatkan soal cuitannya dengan kalimat tertawa.

"Hehe," tulisnya.

Berencana ke Luar Negeri, Ratna Sarumpaet Ditetapkan sebagai Tersangka

Imigrasi Cegah Ratna Sarumpaet Pergi ke Luar Negeri

Pegiat Media Sosial Ulin Yusron juga menanggapi soal penangkapan Ratna Sarumpaet.

"Ada Yordania, Arab Saudi, Cile. Pola yang sama. Satu guru satu ilmu," tulisnya.

Ratna Sarumpaet sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun begitu Kasubdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian belum memberi keterangan terkait kasus apa penetapan status tersangka terhadap Ratna Sarumpaet.

"Statusnya kemarin panggil saksi, tetapi karena dia mau melarikan diri, ya terpaksa kami naikkan jadi tersangka," ujar Jerry, Kamis (4/10/2018) seperti dikutip dari Kompas.com.

FOTO-FOTO Ratna Sarumpaet Saat Diamankan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta

BREAKING NEWS : Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi di Bandara Soekarno-Hatta

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM Agung Sampurno mengatakan, pihaknya mencegah aktivis Ratna Sarumpaet bepergian ke luar negeri.

Agung mengatakan, pencegahan terhadap Ratna atas permintaan Polda Metro Jaya.

"Jadi tadi jam 9 malam beliau (Ratna) ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, tetapi ada permintaan dari Polda Metro Jaya untuk melakukan pencegahan keberangkatan ke Ibu Ratna," kata Agung saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/10/2018).

Agung mengatakan, pencegahan terhadap Ratna berlaku mulai Kamis ini hingga 20 hari ke depan.

"Berlaku efektif hari ini sampai 20 hari ke depan," ujar Agung.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved