Polemik Ratna Sarumpaet

Tim Kampanye Jokowi Nilai Fadli Zon Layak Dilaporkan ke MKD

Hasto menilai sikap Fadli yang ikut menyebarkan kabar bahwa Ratna dikeroyok orang merupakan sikap yang tak sesusi dengan azas kepatutan

Editor: Yudhi Maulana Aditama
Kolase Tribunnews/Capture YouTube
Fadli Zon dan Ratna Sarumpaet 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin menilai Wakil Ketua DPR Fadli Zon layak dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Fadli Zon dinilai sudah menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet.

"Kami telah mendapat pesan whatsapp beberapa elemen masyarakat mau melaporkan ke Mahkamah Kehormatan DPR RI," ujar Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto di Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Hasto menilai sikap Fadli yang ikut menyebarkan kabar bahwa Ratna dikeroyok orang merupakan sikap yang tak sesusi dengan azas kepatutan, kepantasan sebagai pimpinan lembaga wakil rakyat.

Menurut Hasto, dalam membangun tradisi demokrasi yang berkeadaban dan berdasarkan nilai-nilai bangsa, seorang pimpinan lembaga negara harus bertanggung jawab ata apa yang disampaikan ke publik.

"Yang namanya pimpinan punya tanggung jawab etika dan moral untuk menunjukkan perilaku yang berkeadaban," kata dia.

Sejumlah advokat yang tergabung dalam Koalisi Advokat Pengawal Konstitusi melaporkan empat anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)

Keempat anggota DPR yang dilaporkan yakni Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, dan Anggota Komisi I Fraksi Partai Gerindra Rachel Maryam Sayidina.

Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait penyebaran kabar bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet.

Penulis : Yoga Sukmana

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kubu Jokowi Nilai Fadli Zon Layak Dilaporkan ke MKD")

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved