Polemik Ratna Sarumpaet

Besok Polisi Akan Periksa Said Iqbal Terkait Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks mengenai penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet.

Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com
Presiden KSPI Said Iqbal dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (31/3/2018).(KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Selasa (9/10/2018).

Said rencananya bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks mengenai penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet.

"Iya benar, diagendakan Selasa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Senin (8/10/2018).

Namun, Argo tak menjelaskan alasan Said Iqbal dimintai keterangan.

Argo menyebut hal tersebut merupakan kewenangan penyidik.

Dirinya hanya mengatakan kalau pemanggilan dilakukan guna mendalami kasus tersebut.

"Ya pasti yang dipanggil atau diperiksa itu yang mengetahui dan mendengar kasus ini ya," jelas Argo.

Said Iqbal merupakan saksi kedua yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, juga dijadwalkan untuk diperiksa namun tidak hadir.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Akan Periksa Said Iqbal Besok Terkait Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved