Daftar Kosmetik Ilegal yang Disita BPOM, Cek Produknya Di cekbpom.pom.go.id
ribuan kosmetik yang diperdagangkan secara online telah berhasil disita oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kosmetik seolah sudah menjadi kebutuhan mendasar bagi perempuan.
Adanya kosmetik ini penting mendongkrak kecantikan wajah dan tubuh manusia, terutama untuk perempuan.
Banyaknya jenis kosmetik pun terkadang membuat para kita ingin mencobanya agar bisa mendapatkan penampilan maksimal.
Berbagai kosmetik impor dari luar negeri pun banyak menggiurkan masyarakat.
Penjualan kosmetik secara online pun kini kian memudahkan masyarakat untuk bisa memilikinya.
Berbagai online shop baik melalui media sosial seperti instagram dan facebook, maupun melalui lapak toko online kini menyediakan dagangan berupa kosmetik.
Namun, terkadang ada saja pihak yang menyalahgunakan adanya kemudahan ini.
Alih-alih mendongkrak kecantikan, yang ada justu membahayakan kesehatan juga merusak penampilan.
Jadi, ada baiknya sebelum berbelanja kosmetik secara online, Anda lebih berhati-hati.
Pasalnya, ribuan kosmetik yang diperdagangkan secara online telah berhasil disita oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
• Terpopuler, Sindir Elit Prabowo-Sandi Soal Ratna Sarumpaet, Faizal Assegaf : Harusnya Malu Pada Ahok
• Update Perolehan Medali Asian Para Games 2018, Indonesia Peringkat ke-6
Melansir dari lama resmi BPOM, BPPOM Pontianak telah melakukan penindakan Pro Justicia terhadap para pelaku tindak kriminal yang memperjualbelikan kosmetika tanpa ijin edar di kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya, BPOM melakukan operasi bersama Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Kalbar.
Operasi ini dilakukan pada tanggal 4-5 september 2018 lalu.
Mereka pun mendapatkan temuan banyak kosmetik ilegal yang diperjual belikan secara online melalui instagram dan facebook.
Kosmetik-kosmetik yang diperdagangkan secara online ini merupakan kosmetik tanpa izin edar.