Polemik Ratna Sarumpaet

Amien Rais Akan Didampingi 300 Pengacara ke Polda Metro, Ruhut Sitompul : Sangat Beda dengan Ahok

Meski tak menyebutkan langsung bahwa itu Ahok, namun kalimat yang ditulis akun yunarto Wijaya mengarah pada Ahok.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Yudhi Maulana Aditama
kolase Tribunnews.com
Ruhut Sitompul dan Amien Rais 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Amien Rais akan kembali dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kasus Ratna Sarumpaet, Rabu (10/10/2018).

Dikabarkan, Amien Rais akan memenuhi panggilan polisi sebagai saksi kasus Ratna Sarumpaet dengan didampingi oleh 300 pengacara.

Sedianya Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Amien Rais sebagai saksi kasus Ratna Sarumpaet pada Rabu (10/10/2018).

Amien bersama calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon sempat bertemu Ratna Sarumpaet pada Selasa (2/10/2018).

Saat itu Ratna mengaku dianiaya pada 21 September 2018 oleh sejumlah orang tak dikenal, di sekitar bandara internasional Husein Sastranegara, Bandung, Jawa

Namun, pada Rabu (3/10/2018) sore, Ratna mengakui bahwa cerita penganiayaan yang dialaminya hanya bohong belaka.

Pengakuan Ratna Sarumpaet ini setelah ada penyelidikan kepolisian yang tak menemukan bukti adanya penganiayaan.

Amien Rais pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus anggota dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ini memastikan akan memenuhi penggilan pihak berwajib pada Rabu (10/10/2018).

"Saya akan datang di Polda," tegas Amien Rais memberi pernyataan singkat saat ditemui di rumah pemenangan PAN, Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Senin (8/20/2018) malam.

Anggota Tim Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Habiburokhman menyatakan akan menjadi kuasa hukum Amien Rais.

Malah menurut Habiburokhman, sudah ada 300 pengacara yang mendaftar menjadi kuasa hukum Amien Rais.

"Jadi mungkin, so far, teman-teman (advokat) yang mendaftar sekitar 300-an, masih terus bertambah," kata dia.

 Amien Rais Janji Datang ke Polda Metro Jaya, Faizal Assegaf: Temui Ahok Dulu

 Amien Rais Diperiksa Terkait Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Besok, Polisi Siapakan Pengamanan

 Febri Diansyah Minta Amien Rais Fokus Pada Pemeriksaan Polisi

 Soal Amien Rais Ancam Bongkar Kasus Korupsi, Jubir Jokowi-Maruf : Dia Biarkan Kejahatan Berlalu?

 Mahfud MD: Hukum Pidana Itu Tak Mengenal Permintaan Maaf, Amien Rais Cs Bisa Dijerat 3 Tahun Penjara

Soal ini, Direktur Charta Politikan Yunarto Wijaya menyinggung kasus yang menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan sikap Amien Rais saat dipanggil polisi.

Meski tak menyebutkan langsung bahwa itu Ahok, namun kalimat yang ditulis akun yunarto Wijaya mengarah pada Ahok.

"Yang dimaki orang yang datangi kepolisian utk diperiksa dan lsg jalani hukuman ketika pengadilan memutuskan,

Yang dijunjung malah yg kabur pas ada kasus hukum & bawa2 massa pas cuma diperiksa jd saksi..." tulis akun Twitter Yunarto Wijaya.

Hampir sama dengan Yunarto Wijaya, Ruhut Sitompul juga sempat membandingkannya Amien Rais dengan Ahok.

Menurut Ruhut Sitompul, sikap dari Amien Rais sangat jauh bila dibanding Ahok saat menghadapo proses hukum kasus penistaan agama.

"AR nyalinya segitu saja, baru berani datang Panggilan ke 2 Polda Metro Jaya sebagai Saksi setelah di Kawal 300 Ratus Pengacara & Dikawal Pendukungnya “Sangat berbeda dgn Ahok yg sekarang di Kelapa Dua” #2019 Pak JOKOWI saja MERDEKA." tulis akun Twitter Ruhut Sitompul.

Reaksi PAN

Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Drajad Wibowo megatakan polisi akan menyesal karena telah memanggil Amien Rais untuk diperiksa.

Sebab, menurutnya, nilai pemanggilan Amien Rais dalam kasus Ratna Sarumpaet oleh penyidik Polda Metro Jaya sangat tidak tepat.

"Konstruksi logika dari pemanggilan pak Amien sebagai saksi itu lemah sekali," ujar Drajad saat dihubungi, Selasa (9/10/2018) dikutip Trbunnews.com.

Menurut Drajad, jika polisi menggunakan pasal 14 ayat 1 UU No 1 tahun 1946 dalam memanggil Amien sebagai saksi, seharusnya aturan serupa juga diterapkan pada kasus ributnya menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dengan Kabulog Budi Waseso soal impor beras.

"Mengapa Polri tidak menggunakannya untuk memanggil Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Kabulog Buwas, ketika keduanya ribut besar di media hingga keluar kata-kata “matamu"? kata Drajad.

Drajad juga mempertanyakan kasus Ratna digolongkan sebagai 'keonaran di Kalangan Rakyat', sementara masalah impor beras tidak.

 Janji Penuhi Panggilan Polisi, Amien Rais: Fakta Lama Akan Saya Buka Pelan-pelan

Padahal menurutnya beras menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Silakan dicek sendiri, apakah ada kebohongan dalam masalah beras ini?" katanya.

Menurutnya penyidik akan menyesal telah menyeret Amien dalam kasus tersebut.

"Besok pak Amien akan hadir ke Polda. Saya yakin Polda akan menyesal telah memanggil pak Amien dengan tidak profesional. Jangan salahkan pak Amien lho pak Polisi," kata politisi PAN itu.

Drajad juga mempertanyakan pemanggilan Amien sebagai saksi karena dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong.

Pasalnya foto dan narasi wajah lebam Ratna sudah viral di media sosial jauh sebelum Amien bertemu Ratna lalu konferensi pers menyikapi kabar penganiayaan tersebut.

"Kalau Polri perlu saksi, ya carilah orang yang tahu tentang awal tersebarnya foto dan narasi tersebut. Bukan pak Amien dan kawan kawan yang sebenarnya juga korban kebohongan RS dan tahunya tergolong paling akhir," katanya.

Sementara itu, Amien Rais menegaskan jika dirinya akan menghadiri panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kebohongan Ratna Sarumpaet.

Menurutnya, akan ada fakta besar yang akan dibeberkan kepada penyidik sehingga akan menarik perhatian publik.

 Mahfud MD: Hukum Pidana Itu Tak Mengenal Permintaan Maaf, Amien Rais Cs Bisa Dijerat 3 Tahun Penjara

"Saya akan datang di Polda setelah itu saya akan membuat sebuah fakta yang insyallah akan menarik perhatian," kata Amien di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, (8/10/2018) melansir Tribunnews.com

Ia pun memberi sedikit bocoran fakta apa yang nantinya ia ungkap ke publik.

Menurut Amien, fakta yang nantinya ia ungkap berhubungan dengan kasus korupsi lama yang mengendap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebab, kata dia, kasus tersebut hingga kini penanganannya belum rampung.

"Yang ini hubungannya tentang penegakan hukum di sana, korupsi yang sudah mengendap lama di KPK akan saya buka pelan-pelan," kata Amien.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved