Ridwan Kamil Luncurkan Kredit Mesra, Yunarto Wijaya: Kang, Empati Dikit Sama Provinsi Sebelah Bisa?

Komentar itu sepertinya merupakan sebuah candaan kepada Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Instagram (Ridwan Kamil)/Twitter (Yunarto Wijaya)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan meluncurkan program Kredit Mesra (Mesjid Sejahtera).

Rupanya peluncuran itu dikomentari oleh Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya.

Komentar itu sepertinya merupakan sebuah candaan kepada Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil.

Sebab, ia menuntut Emil itu berempati pada warga yang tinggal di luar Provinsi Jawa Barat.

Pada akun Twitternya, Emil memposting ilustrasi warga yang bisa mengajukan kredit ke rumah-rumah ibadah tanpa menggunakan bunga.

Rencananya, project itu bisa mulai dilakukan pada bulan depan.

Program itu juga sudah diluncurkan dan dijalankan Ridwan Kamil saat memimpin Wali Kota Bandung.

Program Kredit Mesra itu sudah ada di Kota Bandung sejak Tahun 2017.

Pinjaman modal itu diperuntukan bagi warga Jawa Barat pra-sejahtera yang membutuhkan modal usaha.

Caranya, pengaju hanya tinggal datang ke masjid terdekat.

Tak hanya untuk warga Muslim, program ini juga akan disiapkan untuk penganut agama lainnya di rumah ibadah masing-masing.

"MULAI BULAN DEPAN, warga Jabar yang pra-sejahtera yg butuh modal usaha cukup datang ke Masjid utk Kredit BJB Mesra.

Tanpa Bunga berbunga. Tanpa Agunan. Cukup disetujui oleh pengurus DKM via smartphone.

HAL SERUPA jg disiapkan utk penganut agama lainnya di rumah ibadahnya masing2," tulisnya.

Cuitan Ridwan Kamil itu kemudian dikomentari oleh Yunarto Wijaya.

"Kang, empati dikit sama provinsi sebelah bisa?," tulisnya.

Cuitan Yunarto Wijaya
Cuitan Yunarto Wijaya (Twitter/Yunarto Wijaya)

Candaan Yunarto itu juga direspon oleh netizen lainnya.

Para netizen pun menduga provinsi sebelah yang dimaksud Yunarto adalah Provinsi DKI Jakarta.

Dikutip dari TribunJabar, Warga Bandung yang sedang membutuhkan sejumlah uang, Pemerintah Kota Bandung menciptakan kredit Mesra (Mesjid Sejahtera).

Bukan Pakai Bentuk Tubuh, Cinta Laura Ungkap Cara Agar Bisa Bersaing dengan Bintang Hollywood

Mahfud MD: Hukum Pidana Itu Tak Mengenal Permintaan Maaf, Amien Rais Cs Bisa Dijerat 3 Tahun Penjara

Kritik (Lagi) Pertemuan IMF-Bank Dunia di Bali, Andi Arief : Kalau Jokowi Hoaks Jangan Salahkan Saya

Kredit Mesra adalah salah satu produk Bank Perkreditan Rakyat Kota Bandung terkait fasilitas kredit usaha bagi kelompok jemaah masjid berbasis koperasi syariah.

Semenjak dilaunching pada 21 Agustus 2017, Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, mengkonfirmasi lewat akun instagramnya bahwa Kredit Mesra telah berjalan.

"Alhamdulillah, Program Kredit Mesra (Mesjid Sejahtera) sudah berjalan. Silakan warga untuk mendatangi masjid-masjid terdekat dan bertanya kepada pengurus DKM bagaimana cara mengaksesnya. Tanpa bunga dan tanpa agunan," tulis Ridwan Kamil.

Ia menegaskan bahwa kendaraan operasional sudah disiapkan oleh Pemkot Bandung, sehingga tim Bank Perkreditan Rakyat dapat mendatangi rumah-rumah pemohon untuk akad kredit.

"Semoga konsep ini bisa menjadikan masjid yang jumlahnya 4000-an di Kota Bandung, tidak hanya sebagai pusat ibadah namun juga sebagai pusat kebangkitan ekonomi dan sosial umat Islam. Sehingga kemiskinan yang banyak hadir di sekitar masjid khususnya di kampung-kampung kota bisa dientaskan," tulisnya.

Selain itu ia juga menawarkan bagi pemohon kredit yang tidak berbasis di masjid yaitu dengan kredit Melati (Melawan Rentenir).

Dalam Kredit Mesra, pinjaman yang diberikan adalah berupa sejumlah uang dari Rp 500.000 hingga Rp 2.500.000 dengan bunga 0%

Peminjam dapat dilakukan melalui kelompok, yaitu minimal 5 orang dan maksimal 10 orang.

Hentikan Reklamasi Bernilai Ratusan Triliun, Anies Sindir Cara Kerja Ahok : Pakai Cara Koboy?

Peminjam harus menyerahkan berkas-berkas kepada BPR.

Di antaranya adalah fotocopy KTP (suami - istri), fotocopy kartu keluarga, fotocopy surat nikah, surat persetujuan pasangan, pas photo pemohon, foto usaha, dan rekomendasi koperasi syariah.

Sasaran Kredit Mesra antara lain usaha mikro perdagangan, usaha mikro bidang jasa, dan usaha mikro industri rumah tangga.

Peminjaman dapat dilakukan melalui koperasi syariah berbasis masjid.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved