Polemik Ratna Sarumpaet
Dahnil Anzar Bandingkan Hoax Ratna Sarumpaet dengan Kecolongan Jokowi, Budiman Sudjatmiko Bahas Ahok
Dahnil Aanzar kembali mengungkit soal beberapa kecolongan Jokowi dan emmbandingkannya dengan kasus hoax Rtana Sarumpaet.
Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
"Kebijakan tidak bisa dipidanakan, pelanggaran hukum tidak bisa diselesaikan minta maaf," balas Budiman Sudjatmiko.
Lnatas, Budiman Sudjatmiko juga menyebutkan perihal kasus Ahok.
"Kita lihat Ahok, sudah minta maaf tapi masih dipidanakan," lanjut Budiman.
• Dahnil Anzar: Prabowo dari Keluarga Terhormat, Tidak Pura-pura Naik Motor dan Pakai Sepatu Anak Muda
Beberapa kecolongan Jokowi ini diantaranya adalah mengenai kewarganegaraan Arcandra Tahar sehingga menyebabkan ia diberhentikan sebagai menteri ESDM.
"Bahkan menurut Andre, Joko Widodo (Jokowi) juga pernah tidak cermat karena mengangkat Arcandra Tahar sebagai menteri ESDM, padahal berkewarganegaraan Amerika serikat.
Saya tanya lagi sekarang dulu waktu Jokowi angkat Arcandra Tahar memvalidasi engga? Memverifikasi engga? Teliti dan cermat engga?" kata Andre Rosiade, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Kamis, (4/10/2018).
Padahal menurut Andre, Jokowi memiliki sejumlah perangkat negara yang memiliki kemampuan dan teknologi untuk melakukan verifikasi.
"Kok tiba tiba ngangkat warga negara Amerika sebagai menteri ESDM, haruanya aple to aple, Prabowo tidak punya tim perangkat negara seperti pak Jokowi," lanjut Andre kepada Tribunnews.
Pengangkatan Arcandra sebagai Menteri ESDM menggantikan Sudirman Said pada 27 Juli 2016 menuai kontrovensi.
Saat itu, Jokowi dikabarkan tidak mengetahui jika Arcandra Tahar masih memegang paspor Amerika Serikat.
Arcandra Tahar memang sudah melakukan proses naturalisasi pada Maret 2012 dan mengucap sumpah setia sebagai warga negara AS.
Karena hal tersebut, Arcandra pun memiliki dwi kewarganegaraan yakni Amerika dan Indonesia. Sementara itu, Indonesia hanya menganut kewarganegaraan tunggal.
Arcandra ini diketahui memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat, padahal sayarat untuk menjadi menteri ini adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
Undang-Undang Imigrasi juga menyebutkan, seseorang serta-merta hilang kewarganegaraan RI-nya jika menjadi warga negara asing.
Karena isu dwikewarganegaraan yang semakin merebak itu, Arcandra pun diberhentikan sebagai menteri ESDM pada 15 Agusutus 2016.
• Sempat Sebut Ada Kriminalisasi dan Tak Terbukti Usai Diperiksa, Amien Rais Dipuji Ruhut Sitompul