Info Pendaftaran CPNS 2018 : 5 Lembaga Ini Wajibkan Pelamar Untuk Kirim Berkas, Termasuk Batan
Pelamar diwajibkan melengkapi dokumen yang ada dalam pengumuman masing -masing kementerian/lembaga/daerah yang dituju.
Pengiriman berkas lamaran tersebut diberikan waktu hingga 17 Oktober 2018.
Pada CPNS 2018 ini, ANRI membuka sebanyak 83 formasi.
Pelamar dapat mengirimkan bekas lamaran kepada Panitia Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2018, dengan alamat PO BOX 1095 JKS 12095.
Informasi lengkap mengenai jadwal seleksi ANRI dapat dilihat di sini: Jadwal seleksi ANRI.
• Gempa 6,4 SR Guncang Madura, Puluhan Rumah Hancur dan Ini Identitas Korban Tewas Hingga Luka-luka
5. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Pelamar CPNS di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dapat mengirimkan berkas persyaratan lamaran melalui layanan pos atau ekspedisi.
Berkas tersebut diterima panita seleksi paling lambat hingga 19 Oktober 2018.
Berkas yang telah disyaratkan dikirim melalui layanan pos atau ekspedisi ke alamat sebagai berikut: Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal cq. Panitia Pelaksana Seleksi CPNS BKPM Tahun 2018 Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 44 Jakarta 12190
Informasi lengkap mengenai jadwal seleksi BKPM dapat dilihat di sini: Jadwal seleksi BKPM.
• Panitia PBR Pastikan Insiden Nissa Sabyan Tak Terulang pada Siti Badriah: Sudah Fix
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Batan hingga BKPM, Ini 5 Lembaga Wajibkan Pelamar CPNS Kirim Berkas",
Penulis : Mela Arnani
Editor : Bayu Galih