Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Lagi Asik Ngopi, Pengedar Sabu di Bogor Diciduk Polisi

Kedua pelaku diamankan Polresta Bogor Kota, dan ketika diinterogasi, MI mengaku bahwa ia mendapat sabu dari bantuan DH.

Penulis: Sachril Agustin Berutu | Editor: Damanhuri
Istimewa
Barang bukri narkoba jenis sabu yang diamankan Polresta Bogor Kota 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Sachril Agustin Berutu

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR BARAT - Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota mengamankan pelaku pengedar narkoba jenis sabu saat sedang asik ngopi.

Kasubag Humas Polresta Bogor Kota AKP Yuni Astuti mengatakan, kedua pelaku yakni DH (23) dan MI (39) yang damankan pada Senin (08/10/2018) malam lalu sekira pukul 22.00 WIB.

Menurutnya, satu pelaku diamankan dikawasan Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

"Kedua pelaku ini tetangga. Pelaku pertama, DH, ditangkap di rumahnya sekitar pukul 22.00 WIB. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga bungkus plastik klip sedang berisi sabu di bawah kasur kamarnya," katanya dalam rilis tertulis kepada wartawan, Jumat (12/10/2018).

Yuni menambahkan, pelaku lainnya, MI, ditangkap ketika sedang berada di warung kopi, yang tidak jauh dari rumahnya.

Kedua pelaku diamankan Polresta Bogor Kota, dan ketika diinterogasi, MI mengaku bahwa ia mendapat sabu dari bantuan DH.

Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 4,4 gram brutto.

"Kedua pelaku dibawa ke kantor polisi untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka, dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved