Lagi Asik Ngopi, Pengedar Sabu di Bogor Diciduk Polisi
Kedua pelaku diamankan Polresta Bogor Kota, dan ketika diinterogasi, MI mengaku bahwa ia mendapat sabu dari bantuan DH.
Penulis: Sachril Agustin Berutu | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Sachril Agustin Berutu
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR BARAT - Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota mengamankan pelaku pengedar narkoba jenis sabu saat sedang asik ngopi.
Kasubag Humas Polresta Bogor Kota AKP Yuni Astuti mengatakan, kedua pelaku yakni DH (23) dan MI (39) yang damankan pada Senin (08/10/2018) malam lalu sekira pukul 22.00 WIB.
Menurutnya, satu pelaku diamankan dikawasan Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
"Kedua pelaku ini tetangga. Pelaku pertama, DH, ditangkap di rumahnya sekitar pukul 22.00 WIB. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga bungkus plastik klip sedang berisi sabu di bawah kasur kamarnya," katanya dalam rilis tertulis kepada wartawan, Jumat (12/10/2018).
Yuni menambahkan, pelaku lainnya, MI, ditangkap ketika sedang berada di warung kopi, yang tidak jauh dari rumahnya.
Kedua pelaku diamankan Polresta Bogor Kota, dan ketika diinterogasi, MI mengaku bahwa ia mendapat sabu dari bantuan DH.
Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 4,4 gram brutto.
"Kedua pelaku dibawa ke kantor polisi untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka, dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya.