Tito Karnavian Disebut Terima Suap Rp 8 Miliar, Ketua PBNU: Saya Tahu Beliau Punya Integritas Tinggi

Said Aqil Siradj selaku ketua umum PBNU tak percatyya dengan isu suap yang menyangkut nama Tito Karnavian.

Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
kolase Kompas/Nu.or.id
Said Aqil Siradj dan Tito Karnavian 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membantah keras bahwa Kapolri Jenderal Tito Karnavina ini terlibat dalam kasus suap.

Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais menyebutkan ada kasus yang melibatkan Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, pada Rabu (10/10/2018).

Pembongkaran ini diungkapkan Amien Rais saat hendak diperiksa sebagai saksi kasus Ratna Sarumpaet.

Sebelum tiba di Polda Metro Jaya, malam harinya Amien Rais memberikan kisi-kisi perihal kasus yang hendak ia bongkar.

"Saya akan membuat sebuah fakta yang insyallah akan menarik perhatian," kata Amien Rais ketika ditemui wartawan di rumahnya di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, (9/10/2018).

Setelah itu, Amien Rais pun membocorkan bahwa fakta yang akan ia ungkap ini terkait dengan kasus korupsi lama yang mengendap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Yang ini hubungannya tentang penegakan hukum di sana, korupsi yang sudah mengendap lama di KPK akan saya buka pelan-pelan," sambungnya.

Rupanya, kasus yang mengendap di KPK ini menurut Amien Rais berhubungan dengan Kapolri, Jenderal Tito Karnavian.

Amien Rais pun meminta agar Presiden Jokowi untuk mencopot Jenderal Tito Karanavian sebagai Kapolri.

Permintaan itu disampaikan Amien Rais saat akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

"Saya tahu anda semua ingin tahu soal KPK, saya minta Pak Jokowi supaya pak Kapolri Tito segera dicopot, alasannya silakan kalian pelajari sendiri," Amien Rais menunjukkan sebuah potongan sebuah surat kabar.

TERPOPULER - Tak Bertemu Ratna Sarumpaet, Amien Rais : Sekarang Sudah Jadi Sampah Politik

Soal Orasi Mardani Ali, Ternyata Ini Orang Pertama di Asia Tenggara yang Berhasil ke Puncak Everest

Melansir dari Kompas TV, alasan Amien Rais untuk mencopot Jenderal Tito Karnavian sebagai Kapolri ini adalah karena adanya dugaan suap yang diterima sang mantan kapolda Papua ini.

Suap yang diduga diterima Tito Karnavian yang mencapai Rp 8 Miliar ini berasal dari tersangka korupsi Basuki Hariman.

Amien Rais saat membongkar kasus yang melibatkan Tito Karnavian
Amien Rais saat membongkar kasus yang melibatkan Tito Karnavian (Tribunnews)

Sosok Tito Karnavian disangkutpautkan ini karena namanya tercantum dalam sebuah buku merah yang selama ini diduga sengaja dirusak dan dihilangkan untuk menyembunyikan fakta.

Nama Tito Karnavian yang disebutkan di buku merah ini pertama kali diungkap kembali ke permukaan oleh Indonesialekas.

Menanggapi hal tersebut, Said Aqil Siradj sebagai ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membela Tito Karnavian.

Menurutnya, ia mengetahui benar sosok Tito Karnavian.

"Saya tahu beliau. Saya juga dewan pakar disana, beliau jadi kapolda Papua, kapolda DKI, kepala BNPT dan kapolri," tutur Said Aqil Siradj kepada wartawan, Kamis (11/10/2018) malam.

Lantas, Said Aqil juga menjelaskan mengenai sosok Tito Karnavian yang selama ini sudah ia kenal.

Menurut Said, Tito Karnavian adalah sosok yang profesional, punya integritas, sehingga tidak mungkin ia mencoreng nama baiknya sendiri dengan melakukan perbuatan tak terpuji.

"Yang saya tahu beliau seorang yang profesional, memiliki integritas yang maksimal dan orang yang terbuka apa adanya,"
sambung Said Aqil.

Update Perolehan Medali Asian Para Games 2018 - Indonesia Bertahan di Posisi 6 Dengan 24 Emas

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menilai pemeriksaan terhadap laporan Indenesialeaks tersebut perlu dilakukan.

Karena menurutnya sampai saat ini tidak ada keterangan atau alat bukti yang mengarahkan adanya dugaan pengrusakan barang bukti yang dilakukan oleh dua penyidik KPK tersebut.

"Jadi dari keterangan engga ada, oleh karena itu adanya tulisan, tulisan itu juga perlu diklarifikasi," katanya seperti dikutip Tribunnews.com.

Agus belum mau berkomentar lebih jauh soal kasus dugaan pengrusakan barang bukti yang diduga berisi aliran dana ke pejabat tersebut. Karena, tidak adanya alat bukti dan keterangan yang mengarahkan.

"(disebut) orang ini menerima ini, kemudian susah itu kalau kita engga punya alat bukti yang lain. Oleh karena itu kita tunggu saja pengujian atau eksaminasi yang dilakukan Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM)," lanjutnya.

Seperti diketahui, dalam investigasi Indonesialeaks, dua eks penyidik KPK yakni Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisaris Harun dipulangkan ke Polri.

Pemulangan tersebut santer dikaitkan dengan dugaan sabotase atas bukti dan kesaksian penyuapan ke banyak pejabat, salah satunya seorang petinggi di kepolisian.

Direktorat Pengawas Internal KPK telah menjatuhkan sanksi terhadap dua penyidik tersebut. Kedua penyidik juga telah dipulangkan ke Polri.

Padahal, masa bakti mereka seharusnya baru selesai pada tahun 2019.

Investigasi yang menjadi bahan acuan Indonesialeaks adalah buku bersampul warna merah yang berisi laporan keuangan perusahaan bertuliskan ”Buku Bank”.

Perdagangan Akhir Pekan, Nilai Tukar Rupiah Berada Dilevel Rp 15.218 per dolar AS

Sama seperti Said Aqil, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kapitra Ampera juga menilai bahwa permintaan Amien agar Tito dicopot sebagai Kapolri ini tidak berdasar.

Pasalnya, Amien Rais hanya melempar isu disaat ayah dari Hanum Rais ini akan diperiksa penyidik kepolisian terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet.

Sesudah diperiksa, Amien Rais mengaku mendapat perlakuan baik dari pihak kepolisan.

"Padahal dia diperlakukan sangat baik (saat diperiksa pihak kepolisian). Kekhawatiran dia, kecemasan dia, kan tidak terbukti. Toh diperlakukan dengan baik. Tetapi kenapa harus menyerang Tito dan kepolisian," ucap Kapitra saat konferensi pers, Kamis (11/10/2018).

Kapitra Ampera juga memberi batas waktu kepada Amien Rais selama 7 x 24 jam untuk meminta maaf.

Jika dalam waktu tersebut Amien Rais belum meminta maaf, Kapitra Ampera pun secara tegas akan menempuh langkah hukum.

"Kalau tidak diindahkan, kami akan laporkan ke polisi. Mulai hari ini, jadi Kamis depan tidak melakukan itu, kami lapor ke polisi," tegas Kapitra Ampera.

Gus Nadir Kenang Gus Dur yang Sering Tak Punya Uang, Alissa Wahid: Uang Titipan Untuk Masyarakat

Siapa Basuki Hariman?

Basuki Hariman merupakan direktur CV Sumber Laut Perkasa.

Ia sebelumnya divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta tahun 2015.

Vonis penjara ini disebabkan Basuki terbukti menyuap Hakim Konstitusi Patrialis Akbar dan orang dekat Patrialis, Kamaluddin.

Basuki terbukti bersama-sama dengan stafnya Ng Fenny, memberikan uang sebesar 50.000 dollar AS kepada Patrialis melalui Kamaluddin.

Uang tersebut diberikan agar Patrialis memenangkan putusan perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait uji materi atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Dalam upaya untuk memengaruhi putusan uji materi, Basuki dan Fenny menggunakan pihak swasta bernama Kamaludin yang dikenal dekat dengan Patrialis Akbar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved