Pesta Miras di Taman Corat Coret, 4 pemuda Diamankan Polisi
Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota menyita puluhan botol miras berbagai jenis dan merek saat melakukan razia pada Minggu dini hari
Penulis: Sachril Agustin Berutu | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Sachril Agustin Berutu
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Polsek Bogor Utara menyita puluhan botol miras berbagai jenis dan merek saat melakukan razia pada Minggu dini hari (14/10/2018).
Kapolsek Bogor Utara, Kompol Ahmad Syofwan mengatakan,sekira pukul 01.30 WIB, telah diamankan empat laki-laki yang sedang menenggak miras.
Ke empat pria tersebut adalah A (24), TA (18), MR (19), dan A (21).
"Empat pria yang diamankan di Taman Corat Coret, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor ini, semuanya adalah tukang parkir," katanya, dari keterangan resmi yang diterima wartawan, Minggu (14/10/2018).
Ia menambahkan, selain mengamankan empat pelaku, polisi juga berhasil menyita miras berbagai merek dari warung milik AR di jalan Pandu Raya, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Dari sini, didapati 39 Intisari, 10 Anggur Putih, 14 Anggur Merah, 37 Ciu, dan 16 Arak.
"Untuk pungutan liar, nihil. Giat ini dilakukan untuk memberantas premanisme, miras, dan pungutan liar," jelasnya.
Dari patroli ini, ke empat pelaku dibawa ke Polsek Bogor Utara untuk diberikan arahan agar tidak melakukan perbuatan itu lagi.
Lalu untuk miras yang didapat, disita dan diamankan sebagai barang bukti.