Polemik Ratna Sarumpaet

Besok, Giliran Dahnil Anzar Diperiksa sebagai Saksi Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Dahnil Anzar dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/10/2018) pada pukul 10.00.

Tayang:
Editor: Vivi Febrianti
KOMPAS.com/ MOH NADLIR
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Rabu (27/12/2017) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandiaga Dahnil Anzar Simanjuntak akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet.

"Iya sudah (terima surat panggilan)," ujar Dahnil ketika dihubungi, Senin (15/10/2018).

Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/10/2018) pada pukul 10.00.

Dahnil memastikan kehadirannya dalam pemeriksaan tersebut.

"Dengan gembira (akan memenuhi undangan polisi), dengan sangat gembira," kata dia.

Dalam pemeriksaan tersebut, ia akan menyampaikan banyak hal terkait kasus hoaks tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan agenda pemanggilan Dahnil.

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran hoaks soal pengeroyokannya di Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Selain Dahnil, polisi juga telah memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais sebagai saksi.

Senin ini, polisi tengah memeriksa Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selasa, Dahnil Anzar Diperiksa sebagai Saksi Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet" 
Penulis : Sherly Puspita
Editor : Kurnia Sari Aziza

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved