Meghan Markle Hamil, Anak Pangeran Harry Tak Dapat Gelar Ningrat Kerajaan Inggris, Ini Alasannya !

Pihak Ketajaan Inggris, Kensington Palace mengumumkan kehamilan istri Pnageran Harry, Meghan Markle pada Senin (15/10/2018).

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
instagram @kensingtonroyal
Pangeran Harry dan Meghan Markle 

Ratu Elizabeth II telah mengeluarkan Letters Patent pada saat kelahiran Pangeran George, putra pertama Pangeran William dan Kate Middleton.

Hal ini untuk memastikan, semua anak-anak mereka akan mendapat gelar, tidak hanya Pangeran George.

Wah, terkait kehamilan Meghan Markle, sepertinya kita harus menunggu hingga anak pertama Pangeran Harry lahir nanti untuk mengetahui gelar apa yang akan dia terima.

(TribunTravel.com/Rizki A. Tiara)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved