Divonis Hakim 4 Tahun Penjara, Roro Fitria Disebut Tidak Mendukung Program Pemerintah
Lanjut hakim, ada beberapa poin yang dibacakan oleh majelis hakim yang memberatkan hukuman diterima oleh Roro, dalam amar putusannya.
Editor:
khairunnisa
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Artis Roro Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018).
Namun, Roro kaget ketika ojek online tiba dengan WH dan polisi. Polisi kemudian menangkap Roro di tempat berikut barang bukti dan menggeledah rumah orangtua Roro. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
• Timnas U-19 Indonesia vs Taiwan, Pelatih Lawan Puji 3 Pemain Garuda Muda
Artikel ini sudah tayang di Wartakotalive dengan judul Divonis 4 Tahun, Roro Fitria Disebut Tidak Dukung Pemberantasan Narkotika
Rekomendasi untuk Anda