Divonis Hakim 4 Tahun Penjara, Roro Fitria Disebut Tidak Mendukung Program Pemerintah

Lanjut hakim, ada beberapa poin yang dibacakan oleh majelis hakim yang memberatkan hukuman diterima oleh Roro, dalam amar putusannya.

Editor: khairunnisa
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Artis Roro Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018). 

Namun, Roro kaget ketika ojek online tiba dengan WH dan polisi. Polisi kemudian menangkap Roro di tempat berikut barang bukti dan menggeledah rumah orangtua Roro. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Timnas U-19 Indonesia vs Taiwan, Pelatih Lawan Puji 3 Pemain Garuda Muda

Artikel ini sudah tayang di Wartakotalive dengan judul Divonis 4 Tahun, Roro Fitria Disebut Tidak Dukung Pemberantasan Narkotika

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved