Kisah Kelam 31 Tahun Tragedi Kereta Api Bintaro Hingga Kesaksian Masinis yang Kini Bernasib Malang
Dikutip Kompas.com dari Harian Kompas, kecelakaan itu menewaskan sedikitnya 156 orang dan lebih dari 200 orang mengalami luka-luka.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tak ada yang menyangka pada 31 tahun lalu, tepatnya pada 19 Oktober 1987, Kereta Api (KA) 225 Rangkasbitung dengan KA 220 Merak di daerah Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan akan beradu satu sama lain.
Nahasnya adu banteng antar-kedua kereta itu membuat lokomotif kereta tersebut ringsek akibat benturan keras.
Dikutip Kompas.com dari Harian Kompas, kecelakaan itu menewaskan sedikitnya 156 orang dan lebih dari 200 orang mengalami luka-luka.
Untuk mengenang tragedi tersebut, TribunJakarta.com lampirkan kisahnya berikut ini, dilansir dari berbagai sumber.
1. Kronologi: kecelakaan karena kelalaian petugas
Dilansir Kompas.com dari Harian Kompas edisi 20 Oktober 1987, yang menentukan boleh tidaknya KA berangkat bukanlah masinis.
Ada seseorang yang berada di luar lokomotif yang memiliki kewenangan.
Ketika kereta itu melintasi antar-stasiun, hak penuh berada di Pemimpin Perjalanan Kereta Api (PPKA) yang memakai pet merah.
Sedangkan di dalam stasiun, terdapat pula juru langsir yang mengatur rambu kereta.
Ketika mau jalan, PPKA tak bisa semaunya memberangkatkan kereta.
Dia harus berkoordinasi dengan dua atau tiga stasiun berikutnya untuk mengetahui jalur yang akan dilewati itu aman atau tidak.
Peristiwa yang terjadi di Bintaro merupakan sebuah kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian petugas.
Peristiwa bermula dari kesalahpahaman kepala Stasiun Serpong yang memberangkatkan KA 225 dengan tujuan Jakarta Kota.
Kereta itu berangkat menuju Sudimara tanpa mengecek kondisi di stasiun.
Hasilnya, tiga jalur kereta yang berada di Stasiun Sudimara penuh akibat kedatangan KA 225.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/tragedi-kereta-api-bintaro_20181019_200719.jpg)