Sesak Napas dan Wajahnya Pucat, Zumi Zola Tetap Jalani Sidang Hingga Akhirnya Ditunda
Persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa terhadap Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola ditunda oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa terhadap Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola ditunda oleh majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (22/10/2018).
Pengacara Zumi Zola, M Farizi, mengatakan, kliennya tersebut dalam kondisi sakit.
"Hari Jumat, Pak Zola dibawa ke RS dan diminta dokter untuk dirawat. Tensinya sudah sampai 80/30, gulanya kondisi tidak stabil. Kemudian terlihat ada infeksi, badannya panas tinggi waktu itu," kata Farizi.
Pada Senin pagi, menurut Farizi, Zumi Zola mengalami sesak napas.
Wajah Zumi Zola juga terlihat pucat. Namun, Zumi Zola tetap berkeinginan agar persidangan dilanjutkan.
Akhirnya, sidang tetap digelar hanya untuk pemeriksaan saksi.
Pada Senin siang, hakim memutuskan menunda persidangan untuk dibuka kembali pada Senin pekan depan.
Pengacara Zumi Zola kemudian mengajukan permohonan izin berobat.
"Dia (Zumi Zola) itu ingin masalahnya cepat selesai dan ingin ada putusan, sehingga agak memaksakan diri," kata Farizi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Pemeriksaan Terdakwa Ditunda karena Zumi Zola Sakit"
Penulis : Abba Gabrillin
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary