Dukung Program Langit Biru, Dishub Kota Bogor Lakukan Uji Emisi Buang Kendaraan Pribadi
Dengan melakukan uji emisi gas buang, akan didapat data mengenai tingkat polusi yang dihasilkan dari gas buang kendaraan pribadi.
Penulis: Sachril Agustin Berutu | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Sachril Agustin Berutu
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR BARAT - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mengadakan kegiatan pengujian emisi gas buang kendaraan non umum di jalan Raya Cibadak - Ciampea, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, atau tepatnya di dekat Terminal Bubulak.
Pengadministrasian Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota Bogor, Hendra Herniwan mengatakan, pengujian emisi gas buang kendaraan non umum atau kendaraan pribadi ini dilakukan selama tiga hari, yakni dari Senin (22/10/2018) sampai Rabu (24/10/2018).
"Pengujian sekarang adalah hari kedua. Tujuan diadakan kegiatan ini untuk mendapatkan data atau sampling dari gas emisi buang yang dihasilkan kendaraan pribadi di Kota Bogor," katanya, di jalan Raya Cibadak - Ciampea, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Selasa (23/10/2018).
Ia menambahkan, dengan melakukan uji emisi gas buang, akan didapat data mengenai tingkat polusi yang dihasilkan dari gas buang kendaraan pribadi.
Selain untuk mendapatkan data, sambung Hendra, kegiatan ini juga dilakukan untuk mendukung program Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam pencegahan pencemaran udara serta mewujudkan program Langit Biru yang diadakan Kementerian Lingkungan Hidup.
Dengan turut mengundang berbagai pihak, yakni Kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor, Denpom, dan berbagai Agen Pemegang Merek (APM), nantinya, data dari uji emisi gas buang ini akan diserahkan ke berbagai pihak terkait untuk dilaporkan.
"Hasil dari kegiatan ini akan diberikan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor, Badan Pusat Statistik (BPS), dan lain-lain. Ini adalah kegiatan rutin dan sekarang adalah tahun ketiga uji emisi dilakukan," imbuh Hendra.