Pakar Otomotif: Kalau Rp 2 T untuk Investasi Esemka Diberikan ke Habibie, Kita Sudah Punya Pesawat
Menurut pakar otomotif Ridwan Hanif, kita tidak perlu malu tidak punya mobil nasional, kita justru lebih bangga jika bisa membuat pesawat sendiri.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Artinya, lanjut Ridwan, kita tidak usah malu jika tidak memiliki mobil nasional.
Justru kita memiliki potensi di bidang lainnya.
"Kita bisa bikin lokomotif PT INKA, kita bisa bikin macem-macem, hasil pertanian kita melimpah, negara-negara lain tuh iri sama Indonesia. Jadi kenapa kita harus iri sama negara lain yang punya mobil nasional," katanya lagi.
Ia kemudian memberi contoh mobil merek lokal di India, yakni Tata dan Mahindra.
"Mereka mudah bikin mobil, karena Tata dan Mahindra itu basicnya bukan perusahaan otomotif tapi perusahaan steel, besi, plastik, jadi mereka punya bahan baku, jadi bikin aja. Sementara kita kan nggak punya bahan bakunya. Kita besi, plastiknya masih impor, kita cuma merakit saja," jelasnya.
• Ditanya Soal Nasib Mobil Esemka di IIMS 2018, Begini kata Jokowi
"Ada banyak potensi yang bisa kita gali, fokuskan di potensi itu," tutupnya.
Ini videonya :
Kata Cawapres Ma'ruf Amin
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01, Ma'ruf Amin menyambut baik rencana diproduksinya mobil Esemka.
Ma'ruf mengaku optimis mobil Esemka akan menjadi mobil nasional (mobnas) dan bersaing dengan mobil dari luar negeri.
Hal itu disampaikan Ma'ruf usai berkunjung ke Pondok Pesantren Krapyak, Bantul, Yogyakarta, Minggu (14/10/2018).
"Saya kira bagus saja. Mobnas (ini) ya," ucap Ma'ruf.
Menurut pendamping Jokowi dalam Pilpres 2019 ini, sudah waktunya Indonesia bisa memproduksi dan meluncurkan
kendaraan roda empat produksi anak bangsa.
"Memang seharusnya kita punya Mobnas," kata Ma'ruf Amin.
Diketahui, Esemka merupakan merek mobil buatan Indonesia yang melambungkan nama Presiden Jokowi saat menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Kini Esemka sudah melalui uji tipe kendaraan atau Vehicle Type Approval (VTA) di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Kementerian Perhubungan.(*)